KPU Tetapkan Pramono-Rano sebagai Gubernur-Wagub DKI Jakarta 9 Januari

KPU Tetapkan Pramono-Rano sebagai Gubernur-Wagub DKI Jakarta 9 Januari

Berita Utama | inews | Minggu, 5 Januari 2025 - 13:34
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta akan menggelar penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Rencananya, penetapan akan dilakukan paling lambat pada Kamis (9/1) mendatang.

Menurut Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Doddy Wijaya menjelaskan pada dasarnya rencana kegiatan itu belum pasti karena KPU RI belum memberi instruksi penetapan hasil Pilkada 2024. Saat ini, pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU RI ihwal penetapan hasil Pilkada 2024.

Namun, ia mengaku telah mendapat informasi bahwa KPU akan melayangkan surat pemberitahuan penetapan itu dilakukan pada Senin (6/1/2025).

"Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok hari Senin," ucapnya usai mengantar surat undangan di kediaman Pramono Anung, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2025).

 

Meski begitu, kata Doddy, penetapan hasil Pilkada akan dilaksanakan paling lama tiga hari usai KPU RI mengirimkan surat. Artinya, penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024 akan digelar paling lambat pada Kamis, 9 Januari 2025.

"Maka paling lama 3 hari, hari Selasa, Rabu, Kamis. Jadi insya Allah hari Kamis (9/1) kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih, informasi dari KPU RI diminta serentak," tutur Doddy.

"Jadi hari Kamis penetapan pasangan calon terpilih, selanjutnya kami akan serahkan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk pengusulan pengesahan calon terpilih. Selanjutnya akan dilakukan proses pelantikan yang dilakukan domain dari pemerintah pusat," kata Doddy.

Topik Menarik