Pengakuan YS Siswa SMP Dipaksa Layani Nafsu Oknum Guru Agama Cantik di Grobogan
GROBOGAN, iNews.id – Trauma dan rasa malu kini menghinggapi YS, siswa SMP swasta yang dipaksa melayani nafsu bejat ST, oknum guru agama di Kabupaten Grobogan.
Hal itu terjadi setelah YS dan ST digerebek warga sedang berhubungan badan di rumah pelaku. Belakangan terungkap aksi bejat itu sudah dilakukan ibu guru ST sejak dua tahun lalu dengan modus mengiming-imingi uang dan pakaian ke korban.
YS mengaku sudah dua tahun dipaksa berhubungan badan dengan ibu gurunya berinisial ST. “Waktu itu, saya masih kelas 8. Saya dirayu akan diberikan uang dan pakaian jika mau melayaninya,” ucapnya, Sabtu (4/1/2025).
Mencengangkannya lagi, YS dan ST sudah 10 kali berhubungan badan di rumah pelaku sendiri. YS mengaku tidak berani menolak ajakan ST karena takut nilainya dikurangi.
“Awalnya, disuruh les mengaji. Setelah seminggu pelajaran mengaji, saya disuruh begituan,” ucapnya.
Menurut tetangga pelaku, Nur Rohmad, awalnya korban datang ke rumah pelaku dengan cara dijemput menggunakan sepeda motor. Namun pada hari berikutnya korban datang sendiri ke rumah ST setelah ditelepon.
Mediasi Berhasil, Resto Vertigo Sepakat Perbaiki Sistem Peredam Suara untuk Warga Kalijudan
“Warga awalnya tidak curiga karena mengira korban saat itu sedang belajar mengaji di rumah pelaku,” katanya, Sabtu (4/1/2025).
Kecurigaan warga muncul ketika melihat pelaku dan korban masuk ke dalam kamar mandi di belakang rumah. Setelah diamati hingga beberapa kali, warga kemudian beramai-ramai menggerebek rumah ST dan didapati kedunya sedang berbuat mesum.
ST dan YS kemudian dibawa ke rumah kepala dusun untuk dimintai keterangan. “Keduanya sempat digerebek hingga dua kali dengan kasus yang sama. ST berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” ucapnya.
Pascapenggerebekan, pelaku kemudian keluar dari tempat kerjanya sebagai guru. Namun beberapa bulan kemudian, pelaku kembali berbuat hal serupa dan membawa kabur korban dari sekolah.
YS sempat disembunyikan pelaku di sebuah kamar kos tak jauh dari rumah pelaku, dengan tujuan agar tetap bisa memaksanya untuk berhubungan intim.
Aktivis sosial, Sulistyono berjanji akan melakukan pendampingan korban untuk mendapatkan keadilan dari penegak hukum. Sebab, saat melakukan hubungan tidak senonoh tersebut korban dalam kendali pelaku.
“Saat ini korban sudah tidak lagi masuk sekolah karena masih mengalami trauma dan malu untuk bertemu dengan teman dan guru sekolah,” katanya.
Perbuatan ST itu kemudian dilaporkan orang tua YS ke polisi dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA).