3 Terduga Pelecehan Turis Singapura Ditangkap di Cimaung Bandung, 2 Masih di Bawah Umur

3 Terduga Pelecehan Turis Singapura Ditangkap di Cimaung Bandung, 2 Masih di Bawah Umur

Terkini | inews | Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:52
share

BANDUNG, iNews.id - Terduga pelaku pelecehan turis asal Singapura ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Bandung di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Jumat (3/1/2025). Pelaku berjumlah tiga orang.

Mereka beralasan melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban J itu hanya iseng. Saat ini ketiga terduga pelaku berinisial RF, RM dan MCA masih diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. 

Para terduga pelaku itu, dua di antaranya masih di bawah umur, yakni 17 tahun. Sedangkan seorang terduga pelaku lainnya telah dewasa berusia 8 tahun.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, tim Siber Polrestabes Bandung mendapat laporan di media sosial (medsos) khususnya,  YouTube milik Joanna, warga Singapura yang diunggah pada Kamis 2 Januari 2025.

Video di YouTube milik Joanna itu berjudul "Please Help Our Small Estate in Indonesia by Indonesian Men, Bandung Braga Street, 31 Desember 2024". 

"Video itu telah diunggah ulang oleh beberapa mediagram di Kota Bandung. Memang ada video di Jalan Braga, dua turis warga negara Singapura diikuti oleh tiga remaja di Jalan Braga," kata Kombes Budi, Sabtu (4/1/2025).

Menurutnya, salah satu dari terdua pelaku ada yang menyentuh badan korban atau melakukan pelecehan terhadap turis Singapura tersebut. 

"Dari video dan saksi-saksi, kami menelusuri (identitas remaja yang membuntuti korban). Alhamdulillah tadi malam kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku berinisial RF, RM dan MCA," ucapnya.

Dia menuturkan, setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ketiga pelaku mengaku mengikuti korban di Jalan Braga pada Minggu 29 Desember 2024 malam. Jadi bukan Selasa 31 Desember 2024 malam pergantian tahun.

"Dari keterangan tiga terduga pelaku tersebut, menyatakan memang benar yang tiga orang tersebut bertemu dengan korban," tuturnya.

Kronologi kejadian, lanjut dia berdasarkan pengakuan terduga pelaku, mereka sedang menonton laga Persib dengan Persis Solo di Braga Sky. 

"Jadi saat istirahat babak pertama tiga terduga pelaku keluar mencari makan. Saat mencari makan di Braga, bertemu dengan korban yang sedang melakukan vlog," ucapnya.

Menurutnya, para terduga pelaku sangat tertarik atau penasaran dengan orang yang melakukan vlog yang menggunakan bahasa Inggris sehingga mengikutinya.

Dia menjelaskan, dari tiga terduga pelaku, RF dan RM mengaku melakukan tindakan tak terpuji. RF mengaku mengancungkan dua jari di depan wajahnya dan mendahului korban.

RF juga mengaku saat mendahului korban, karena jalan sempit dan sempat mengucapkan punten sambil tangannya menyentuh bagian belakang korban warga negara Singapura tersebut. Sedangkan RM mengaku menyenggol tas korban."Satu lagi atas nama MCA tidak melakukan dan tidak ada gerakan apa-apa," katanya.

Menurutnya, korban J dan D, suaminya, telah menyerahkan penanganan kasus ini secara hukum ke Polrestabes Bandung. 

"Jadi kami dari kemarin sudah berupaya menghubungi Kedutaan Besar Singapura tapi dari kedutaan besar Singapura tidak ada tanggapan. Akhirnya kami melakukan email kepada korban dan alhamdulillah dijawab oleh korban. Korban beremail dengan Kanit PPA dan menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian," ucapnya 

Dia menyampaikan, penyidik mendapat informasi ada postingan terakhir dari korban yang menyatakan bersedia untuk menyelesaikan kasus ini asalkan korban meminta maaf secara pribadi dan online. 

"Tadi saya lihat, tapi belum terlalu baca detailnya. Nanti kami akan coba menghubungi korban kembali melalui email," ucapnya.

Topik Menarik