Perampok Bersajam di Tol Tanjung Priok yang Ditangkap Polisi Ternyata Residivis
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap satu dari sejumlah pelaku komplotan perampok yang melancarkan aksi di Jalan Tol Akses Tanjung Priok KM 13+500, Jakarta Utara. Pelaku yang diamankan tersebut merupakan residivis dalam kasus yang sama.
"Kalau berdasarkan hasil riksa, MAS (inisial pelaku) residivis yang terakhir diamankan Polsek Kelapa Gading tindak pidana sama yakni curas (pencurian dengan kekerasan)," ujar Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan Yonnandi kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).
Peristiwa perampokan menggunakan senjata tajam (tajam) itu terjadi pada, Jumat (4/1/2025) sore. Komplotan pelaku melancarkan aksinya ketika jalan tol sedang macet.
"Di jam tersebut kebetulan jalanan mengarah masuk ke Tol Plumpang mengalami kepadatan, sehingga ini dijadikan momentum untuk para pelaku untuk melakukan penyisiran dengan sasaran mobil-mobil yang kaca nya terbuka," tuturnya.
Fauzan menuturkan, ada dua orang yang menjadi korban dari aksi komplotan perampok di hari yang sama. Tak hanya melakukan pencurian, pelaku juga melukai korbannya dengan senjata tajam.
"Korban yang memiliki mobil Grandmax kerugian satu buah tas berisi dokumen pribadi," katanya.
"Setelah itu, korban kedua pengendara mobil pick up kerugian satu unit HP. Masing-masing korban mengalami luka yang mobil Grandmax mengalami luka di punggung yang mobil pickup mengalami luka di bagian jari tangan," ucapnya.