Hakim Putuskan Sidang Vonis Trump Digelar pada 10 Januari terkait Tuduhan Suap
NEW YORK, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Donald Trump akan menghadapi sidang vonis atas dakwaan pidana di pengadilan New York pada 10 Januari mendatang. Sidang itu digelar hanya 10 hari sebelum dirinya dilantik sebagai presiden ke-47 AS.
Hakim Juan Merchan mengeluarkan putusan tertulis setebal 18 halaman yang meminta Trump untuk hadir, baik secara langsung maupun virtual, untuk mendengarkan vonisnya.
Merchan menolak permintaan Trump untuk membatalkan vonis terkait 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis terkait pembayaran uang suap atau uang tutup mulut kepada seorang perempuan saat kampanye Pilpres AS 2016. Trump terus berupaya agar sidang vonis tersebut dibatalkan, mengingat kemenangannya dalam Pilpres AS 2024.
“Karena tidak mendapati halangan hukum untuk menjatuhkan vonis dan menyadari bahwa kekebalan Presiden kemungkinan akan berlaku setelah terdakwa mengucapkan sumpah jabatannya, maka pengadilan ini berkewajiban untuk memutus kasus ini, menjatuhkan hukuman sebelum 20 Januari 2025,” demikian keterangan Hakim Merchan, seperti dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (4/1/2025).
Namun Merchan menegaskan Trump mungkin tidak dijatuhi hukuman penjara atas kasus tersebut. Dia sedang mempertimbangkan pembebasan tanpa syarat sebagai solusi yang paling tepat guna memastikan kasus ini ada ujungnya.
"Hukuman itu akan menghindari dijatuhkannya hukuman, termasuk penjara atau denda," bunyi keterangan.
Juru bicara Trump, Steven Cheung, mengecam keputusan Hakim Merchan.
“Seharusnya tidak ada hukuman dan Presiden Trump akan terus melawan berita bohong ini,” kata Cheung.
Trump dijerat berbagai kasus hukum sejak masa jabatan pertamanya sebagai presiden AS berakhir pada Januari 2021. Dia membantah melakukan kesalahan dalam semua kasus tersebut.
Ada empat dakwaan pidana yang menjeratnya, yakni satu tuduhan menyembunyikan dokumen rahasia setelah lengser dari Gedung Putih, dua tuduhan berupaya membatalkan hasil Pipres 2020, dan satu tuduhan penyuapan.
Kasus suap itu merujuk pada uang 130.000 dolar AS yang dibayarkan Trump kepada bintang film dewasa Stormy Daniels. Uang diserahkan melalui pengacaranya saat itu, Michael Cohen.
Jaksa penuntut menilai Trump berupaya menutupi pembayaran tersebut guna untuk menghindari pemberitaan yang merugikan saat Pilpres AS 2016.