Begini Respons Jokowi soal Kenaikan PPN 12 Persen

Begini Respons Jokowi soal Kenaikan PPN 12 Persen

Terkini | inews | Sabtu, 28 Desember 2024 - 20:04
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Ia mengaku mendukung keputusan pemerintah tersebut.

Menurut Jokowi, penetapan PPN 12 persen tahun depan merupakan amanat Undang-Undang yang harus dijalankan oleh pemerintah.

 

“Ya ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan, sudah diputuskan oleh DPR. Kan sudah diputuskan DPR ya pemerintah harus menjalankan,” ujar Jokowi Jumat (27/12/2024). 

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjelaskan tarif PPN 12 persen akan berlaku untuk seluruh barang dan jasa.

Topik Menarik