KPK Cekal Yasonna Laoly, PDIP: Dugaan Kriminalisasi semakin Kuat!
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Mohammad Guntur Romli turut menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencekal Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly. Menurutnya, pencekalan itu memperlihatkan adanya indikasi kriminalisasi terhadap PDIP.
"Pencekalan Yasonna H Laoly, KPK agresif melakukan kriminalisasi terhadap PDI Perjuangan," kata Guntur, Jumat (27/12/2024).
Guntur menilai, pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM itu tidak memiliki alasan yang kuat.
"Pencekalan terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan Bapak Yasonna Laoly oleh KPK tidak memiliki alasan yang jelas. Kecuali semakin kuat dugaan kriminalisasi KPK terhadap PDI Perjuangan," kata Guntur.
Dia menyindir, lembaga antirasuah sangat gencar menyidik kasus Harun Masiku hingga menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Sementara KPK dinilai tak serius dalam menangani kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).
"Publik juga bisa bertanya, siapa yang me-remote KPK?" kata dia.
Sebelumnya, KPK menyatakan tindakan terhadap Yasonna memiliki dasar hukum. Pencegahan tersebut dimaksudkan agar tidak ada hambatan dalam pengumpulan bukti melalui proses pemeriksaan.
"Yang jelas semua pihak yang dicegah untuk pergi ke luar negeri dibutuhkan keterangannya di dalam negeri supaya prosesnya bisa lebih cepat," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (27/12/2024).