Pedagang di Pasar Sentral Gowa jadi Korban Peredaran Uang Palsu!
JAKARTA, iNews.id - Pemilik warung kelontong dan penjual pakaian di Pasar Sentral, di Gowa, Sulawesi Selatan menjadi korban peredaran uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 pada Rabu (25/12/2024). Para pelaku membayar dengan uang palsu saat pemiliknya sibuk melayani pembeli lain.
Pemilik salah satu warung kelontong yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa itu baru menyadari dirinya menerima uang palsu usai pembeli pergi. Saat menerima pembayaran, pemilik warung tidak curiga karena saat dilihat tidak ada yang mencurigakan dari uang yang diterimanya.
Namun, setelah dilihat dengan jelas, uang kertas pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang diterimanya ternyata uang palsu. Sebelumnya, Polres Gowa, Sulawesi Selatan, mengungkap kasus sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu yang melibatkan 17 orang tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa uang palsu yang diproduksi tersebut sudah banyak yang tersebar.