Libur Natal, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 25-26 Desember
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebijakan ganjil genap di Jakarta masih berlaku hari ini Kamis (24/12/2024). Ganjil genap baru ditiadakan mulai 25-26 Desember 2024.
Informasi tersebut disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya lewat akun Instagram resminya @tmcpoldametro yang dilihat Selasa (24/12).
“Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat selama libur natal, tanggal 24 Desember 2024 ganjil genap (masih) berlaku,” tulis keterangan di akun TMC Polda Metro Jaya.
TMC Polda Metro Jaya menuturkan ganjil genap akan ditiadakan pada 25-26 Desember karena libut perayaan Natal 2024.
Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati selama berkendara.
“Tanggal 25 sampai dengan 26 Desember 2024 ganjil genap tidak belaku,” katanya.