MTI Ungkap Catatan Penyelenggaraan Sistem Transportasi Sepanjang 2024, Dorong Pembenahan Aspek Keselamatan

MTI Ungkap Catatan Penyelenggaraan Sistem Transportasi Sepanjang 2024, Dorong Pembenahan Aspek Keselamatan

Ekonomi | inews | Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:16
share

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengungkapkan sejumlah catatan akhir tahun 2024 terhadap penyelenggaraan sistem transportasi di Tanah Air. Secara garis besar, penyelenggaraan sistem transportasi di Indonesia masih memerlukan pembenahan dari aspek keamanan.

Ketua Umum MTI, Tory Damantoro mengatakan, pemerintah perlu melahirkan regulasi terkait peningkatan aspek keselamatan penyelenggaraan sistem transportasi, baik di darat, laut, udara, maupun sektor perkeretaapian.

"Kalau dari sektor darat, laut, udara, kereta api, jelas sekali masih dibutuhkan kebijakan keselamatan, kita belum punya kebijakan keselamatan yang bisa mendorong peningkatan pencegahan kesehatan yang menyeluruh dan sistematis, ini yang kita harapkan dari pemerintah," ujar Tory dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Tory merinci beberapa catatan yang penting untuk masih-masing matra transportasi. Sektor transportasi jalan dan perkeretaapian, MTI mencatat soal Track Access Charge (TAC) dan Infrastructure Maintenance and Operation (IMO) serta dampaknya pada pelayanan kereta api.

Tiket kereta api yang makin mahal, terjadi karena adanya perubahan struktur tarif tiket yang dioperasikan KAI. Hal itu terjadi karena Pertama, adanya kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara /IMO yang belum dibayarkan kepada KAI oleh negara. 

Kedua, KAI membayar biaya TAC yang terlalu mahal. Ada perubahan tarif TAC yang makin mahal pada sejak tahun 2021

Transportasi Jalan, khususnya untuk Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) menyoroti tiga hal, yakni: Keselamatan Perjalanan; Kebijakan Pembatasan BBM Untuk Angkutan Bus AKAP dan AKDP, dan Peningkatan Pelayanan.

MTI turut menyoroti marak terjadinya kecelakaan angkutan bus wisata dan bus reguler sepanjang tahun 2024 yang mengakibatkan korban jiwa, korban luka-luka dan kerugian material. MTI mendorong pembenahan sistem dan profesionalitas pengemudi angkutan umum bisa disusun Pemerintah. 

Ada ketentuan yang jelas kualifikasi pengemudi, ada ukuran yang jelas kemampuan pengemudi dan bagaimana mempertahankan standar itu sebagai acuan profesionalitas.

Untuk transportasi di sektor maritim, MTI menyoroti kesenjangan aktivitas perdagangan, digitalisasi, dan transisi energi. Dalam hal Kesenjangan Aktivitas Perdagangan Indonesia Timur, dimana problem saat ini masih tingginya biaya logistik di Indonesia disebabkan kesenjangan tarikan perdagangan juga kualitas infrastruktur pelabuhan dan akses ke pelabuhan yang tidak memadai.

Sementara terkait Digitalisasi rantai pasok maritim, Problem saat ini adalah terlalu banyak aplikasi dari masing-masing penyedia jasa di rantai pasok maritim. INAPORTNET dari Kementerian Perhubungan belum berjalan optimal. Apa yang telah dilakukan di 2024, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perhubungan telah mengadakan integrasi terhadap Indonesia National Single Window dan INAPORTNET-meski masih berjalan, belum final versi akhir

Terkait transisi energi Pelabuhan, Belum ada road map dan standardisasi konsisten dari pemerintah terkait pengembangan pelabuhan hijau. Di 2024 beberapa pemangku kebijakan telah mengakomodir green action seperti Pelindo dengan ESG roadmapnya dan PT ASDP dengan inovasi hijaunya. Dari Kemenhub, studi masih dilaksanakan per hari ini.

Terakhir di sektor transportasi udara, MTI menyorot soal Harga Tiket dan Monopolistik. Pada tahun 2024, harga tiket pesawat mengalami fluktuasi yang signifikan. Beberapa faktor yang mempengaruhi harga tiket termasuk harga bahan bakar, permintaan pasar, dan kebijakan maskapai.

Isu monopolistik juga menjadi perhatian, dengan beberapa maskapai besar mendominasi pasar dan mengurangi persaingan. Hal ini menyebabkan harga tiket yang tinggi dan kurangnya pilihan bagi konsumen.

Selain itu, pada tahun 2024 juga dilakukan penggabungan beberapa pengelola bandara (AP) di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya. Namun, penggabungan ini juga membawa beban biaya baru yang harus ditanggung oleh maskapai dan penumpang. Beberapa bandara mengalami peningkatan tarif layanan, yang berdampak pada biaya operasional maskapai dan harga tiket.

Tidak luput, MTI juga menyoroti adanya pengurangan jumlah bandara internasional dari 37 menjadi 17 bandara internasional pada tahun 2024. Keputusan ini dinilai menimbulkan polemik, terutama dari industri perhotelan yang mengandalkan wisatawan internasional.

Topik Menarik