Yasonna Laoly Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Dipanggil Rabu Pekan Depan

Yasonna Laoly Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Dipanggil Rabu Pekan Depan

Terkini | inews | Jum'at, 13 Desember 2024 - 16:50
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly pada Rabu (18/12/2024). Yasonna sedianya diperiksa pada Jumat (13/12/2024) hari ini.

Namun, mantan Menteri Hukum dan HAM ini meminta agar pemeriksaan hari ini ditunda.

"Informasi sementara yang kami dapatkan, untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember tahun 2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Jumat (13/12/2024).

Tessa mengatakan, pemeriksaan terhadap Yasonna ini berkaitan dengan perkara buronan kasus suap Harun Masiku.

Meski begitu, Tessa belum merinci apa yang didalami KPK dari Yassona terkait kasus Harun ini.

"Jadi nanti kita tunggu saja, hari Rabu, di saat beliau hadir, apa-apa saja yang disampaikan nanti kita akan mengetahuinya," kata dia.

KPK sebelumnya memperbarui surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Upaya itu dilakukan untuk mencari buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tersebut.

Surat DPO itu bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 dan ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” tulis surat tersebut.

Dalam surat tersebut, KPK mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu disebut memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui secara pasti. 

Kemudian, Harun Masiku dicirikan berkulit sawo matang. Alamat tinggal di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.

Surat DPO itu juga menyertakan empat foto terbaru Harun Masiku.

Topik Menarik