Toyota Nilai Kenaikan PPN dan Opsen pada 2025 Beratkan Industri Otomotif, Ini Dampaknya
SURABAYA, iNews.id - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan pemberlakuan opsen pajak daerah pada 2025 akan berdampak pada industri otomotif. Terutama, pada kenaikan harga kendaraan.
Ini mendapat berbagai respons dari produsen otomotif di Indonesia. Salah satunya Toyota sebagai market leader otomotif di Tanah Air.
"Market tahun depan cukup Challanging. Bukan pesimistis tapi faktanya begitu. Kita sedang mengantispasi beberapa hal, pajak PPN, kemudian pajak daerah opsen. Dulunya kita pikir tidak menaikkan nilai hanya memindahkan porsi dari pemerintah provinsi ke pemerintah kota dan kabupaten. Ternyata ada beberapa pengembangan sehingga terjadi kenaikan-kenaikan, seperti PPN 1 persen dan opsen," ujar Direktur Marketing PT (TAM) Anton Jimmy Suwandi di sela-sela kegiatan Journalist Test Drive Hilux Rangga, Surabaya, Kamis (12/12/2024).
Toyota melihat situasi ekonomi saat ini belum tepat sehingga kenaikan pajak saat ini bukan waktu yang tepat.
"Itu sebabnya kenapa kita banyak bicara di Gaikindo, dan juga dengan pemerintah pusat dan daerah. Kondisi ekonomi saat ini bukan waktu yang tepat untuk meningkatkan pajak ini," katanya.
"Sejak awal bulan ini kita melihat pemerintah pusat dan daerah sedang mendiskusikan bagaimana pajak dan opsen tidak menimbulkan dapak terlalu besar. Mereka tengah menggodok sehingga tidak memberatkan," ujar Anton.
Dia menyebutkan, setiap daerah berbeda-beda apakah ada inisiatif atau pengurangan pajak dan lain-lain. Diharapkan ini menjadi bahan evaluasi untuk melindungi industri otomotif.
"Terutama yang pengen kita lindungi produksi di dalam negeri. Kita melihat bukan pesimis atau menakut-nakuti kita melihat impact di negara-negara lain. Impact ekonomi di ASEAN conotohnya Vietnam dan Thailand cukup besar," ujar Anton.
"Karena market menurun, kompetisinya juga besar akhirnya menimbulkan impact pada industri otomotif di negara tersebut. Mudah-mudahan bisa terus di-review dan support yang sesuai," katanya.
Atas kenaikan PPN dan opsen, Anton mengungkapkan saat ini Toyota sedang menduskusikan untuk tidak menaikkan harga. Jika ada kenaikan akan masih dalam level yang dapat diterima konsumen.
Ioniq 5 N Diproduksi di Korea dan Indonesia, Hyundai: Bukti Kualitas Sesuai Standar Global
Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah menyusun daftar barang yang bakal terkena kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada pekan depan. Dia memastikan PPN yang saat ini tarifnya 11 persen bakal naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, berlaku untuk barang-barang tertentu.
Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen adalah amanat Undang-Undang yang akan dijalankan berdasarkan azas keadilan dan tentu mendengarkan aspirasi masyarakat.