Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Ditangkap di Lamongan, Ternyata Adik Kandung Korban
KEDIRI, iNews.id – Kurang dari 24 jam, anggota Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Dalam perampokan itu, tiga orang yang masih dalam satu keluarga tewas dan satu orang lainnya kritis.
Pelaku bernama Yusa Cahyo Utomo merupakan adik kandung dari korban tewas, Kristina. Motif Yusa Cahyo Utomo melakukan aksi kejinya itu didasari sakit hati setelah meminjam uang kepada Kristina namun tidak ditanggapi.
"Pelaku kita tangkap di daerah Lamongan. Pelaku adalah adik kandung korban perempuan," ujar Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, Jumat (12/6/2024).
Dia menjelaskan, pelaku sengaja datang dengan membawa palu, kemudian menganiaya Kristina yang merupakan kakak kandungnya. Teriakan korban didengar oleh Agus Komarudin yang merupakan kakak ipar pelaku atau suami dari korban.
Agus kemudian mendatangi istrinya, lalu ikut dianiaya oleh pelaku hingga tewas. Selain itu, kata dia kedua anak korban juga ikut dianiaya hingga salah satunya tewas dan satu lagi kritis.
"Pada Minggu 1 Desember 2024 pelaku mengunjungi korban, dia minta tolong tidak ditanggapi dan akhirnya Hari Selasa dia datang lagi jalan kaki dari Wates dan dia melakukan tindakannya pukul 03.00 Wib dan pukul 05.00 Wib dia meninggalkan TKP dengan membawa barang bukti mobil dari korban, HP, tas dan barang-barang lainnya milik korban," ucapnya.
Dia menyampaikan, petugas terpaksa memberikan tembakan pada kaki pelaku karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Dalam penangkapan itu, kata dia petugas menyita sejumlah barang bukti berupa handphone (HP) milik seluruh korban, tas milik Agus Komarudin, mobil serta dompet.
Menurutnya, pelaku juga merupakan residivis kasus penjambretan. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Kediri. "Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati," katanya.