Hasil Pengungkapan 26 Perkara Pidana, Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Bahan Peledak
Terkini | inews | Kamis, 5 Desember 2024 - 10:47
SALATIGA, iNews.id - Ratusan barang bukti berupa beragam jenis narkotika serta senjata air soft gun dan juga bahan peledak dimusnahkan Kejaksaan Negeri Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (5/12/2024). Barang-barang tersebut merupakan hasil pengungkapan 26 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Barang bukti tersebut berupa 5,5 gram sabu, 97 gram tembakau gorila, 7,14 gram ganja, dan 74 butir obat terlarang. Selain itu barang bukti lainnya adalah 5 kilogram bahan peledak jenis mercon. Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Sukamto menuturkan meski beberapa kasus tertentu mengalami penurunan. Namun untuk kasus narkoba di Kota Salatiga justru mengalami peningkatan
Produser : Febry Rachadi
Video Editor: Ifaldi Musyadat