Joe Biden Ampuni Putranya Hunter dari Dakwaan Pidana, Begini Komentar Pedas Trump
WASHINGTON, iNews.id - Donald Trump mengkritik keras pengampunan yang diberikan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden terhdap putranya, Hunter Biden. Menurut Trump, keputusan Biden itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakadilan hukum.
"Apakah pengampunan yang diberikan Joe kepada Hunter mencakup para sandera J-6, yang telah dipenjara selama bertahun-tahun? Sungguh penyalahgunaan dan ketidakadilan hukum!" kata Trump, dalam komentarnya di media sosial Truth Social, seperti dikutip dari Sputnik, Senin (2/12/2024).
Biden pada Minggu (1/12/2024) meneken perintah eksekutif untuk mengampuni Hunter dari dua jeratan kasus hukum, yakni kepemilikan senjata api serta menghindari pajak. Dia menggunakan wewenangnya sebagai presiden AS untuk membatalkan kasus tersebut dengan alasan tuduhan terhadap putranya bermotif politik.
"Tidak ada orang berakal sehat, yang melihat fakta-fakta kasus Hunter, bisa mencapai kesimpulan selain Hunter diincar hanya karena dia adalah anak saya, dan itu salah," kata Biden.
Dia menegaskan, ada upaya untuk menghancurkan karier Hunter dan dirinya oleh pihak tertentu melalui kasus ini.
Pengacara Hunter pada pekan lalu membuat laporan setebal 52 halaman yang mengklaim kemenangan Trump dalam Pilpres AS 2024 bisa mengancam masa depan kliennya.
Keputusan Biden mengampuni putranya bertolak belakang dengan pernyataan di masal awal jabatan. Saat itu dia berjanji tidak akan mencampuri Departemen Kehakiman dalam memutuskan kasus anaknya. Namun kemudian Biden beralasan bahwa putranya sengaja diincar dan penuntutan terhadapnya tidak adil.
Hunter menjadi anak pertama dari seorang presiden AS yang sedang menjabat menghadapi tuntutan pidana. Dia dijerat dengan dua tuduhan pajak yang disengaja. Menurut data resmi, dia tidak membayar lebih dari 100.000 pada 2017 dan 2018.
Hunter juga didakwa atas kepemilikan senjata api jenis pistol Colt pada 2018.