Begini Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB CPNS 2024 untuk Cek Peluang Kelulusan

Begini Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB CPNS 2024 untuk Cek Peluang Kelulusan

Ekonomi | inews | Minggu, 1 Desember 2024 - 16:00
share

JAKARTA, iNews.id - Cara menghitung nilai SKD dan SKB CPNS 2024 penting diketahui agar bisa mengetahui peluang kelulusan di sebuah instansi. Lantas, seperti apa tahapannya? Simak di sini.

Pemerintah memiliki formula bobot penetapan nilai untuk menentukan kelulusan peserta CPNS. Sehingga, tidak sembarang orang bisa sembarang dinyatakan lulus meski memiliki skor yang besar.

Adapun, SKD memiliki bobot nilai 40 persen, kemudian SKB memiliki bobot nilai 60 persen. Namun, perlu diketahui, perhitungan di setiap instansi berbeda-beda tergantung dengan kriteria yang dibutuhkan.

Namun, nantinya, nilai SKB dan SKD akan digabung, Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 27/2021 tentang Pengadaan PNS.

Lalu, pengolahan nilai SKB akan diserahkan kepada panitia seleksi masing-masing instansi. Sedangkan, integrasi nilai SKD dan SKB akan diolah oleh Ketua Panselnas.

Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB CPNS 2024!

• Bobot SKD 40 persen dan SKB 60 persen

• Nilai akhir dihitung dari total nilai SKD 40 persen + total nilai SKB 60 persen

• Total SKD dihitung dengan cara membagi skor peserta dengan skor maksimal (550), kemudian dikalikan dengan bobot SKD 40 persen.

• Total SKB terdiri dari beberapa komponen: nilai SKB dengan sistem CAT memiliki bobot 50 persen, wawancara dengan bobot 30 persen, dan ujian tambahan dengan bobot 20 persen.

Demikian cara menghitung nilai SKD dan SKB CPNS 2024. Semoga berhasil ya!

Topik Menarik