WNI Yogi Ageng Prayogo Ditangkap Polisi di Jepang karena Rampok Pasangan Lansia
KAKEGAWA, iNews.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Yogi Ageng Prayogo (24), ditangkap polisi di Jepang karena merampok pasangan lansia. Perampokan tersebut terjadi pada Senin, 18 November 2024 lalu di Kota Kakegawa, Prefektur Shizuoka.
Yogi yang diketahui berstatus pekerja pabrik di Chihama, Kakegawa, membobol rumah yang ditinggali pasangan lansia dan menyerang mereka dengan pisau dapur pukul 17.15. Menurut laporan NHK, Kamis, 28 November 2024, korban lansia perempuan berusia 78 tahun yang ditusuk Yogi mengalami luka di wajah dan lengan.
Sementara suami korban berusia 81 tahun juga luka-luka karena ditusuk di wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya. Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit setelah kejadian dan diperkirakan membutuhkan waktu satu bulan untuk sembuh.
Kronologi Perampokan
Melansir CNA, dari penyelidikan awal polisi, kronologi perampokan berawal saat pasangan lansia merespons panggilan interkom dari pelaku. Jarak rumah pelaku dengan pasangan lansia itu sekitar 2 kilometer.
Yogi saat diperiksa polisi mengakui telah merampok dan melakukan penusukan terhadap pasangan lansia itu, namun membantah memiliki niat untuk membunuh mereka. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Yogi diduga beraksi seorang diri.
Sementara pasangan lansia tersebut tidak mengenal pelaku. Polisi menemukan sandal, masker dan pisau dapur yang diduga milik pelaku di lokasi kejadian.
Polisi masih mendalami kasus yang difokuskan pada tuduhan percobaan pembunuhan itu. Polisi juga menyelidiki lebih lanjut motif di balik aksi perampokantersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan Yogi dalam pekerjaan yami baito. Ini adalah kerja paruh waktu kejahatan dengan imbalan tinggi yang sering diiklankan di media sosial Jepang.