Infografis Prabowo Tetapkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5
Terkini | inews | Sabtu, 30 November 2024 - 14:11
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen. Pengumuman ini disampaikan di Kantor Presiden, Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).
Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan upah minimum dirancang untuk meningkatkan daya beli pekerja. Namun, besaran kenaikan juga diputuskan dengan mempertimbangkan daya saing dunia usaha.
“Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ujar Prabowo.