Ini Identitas 7 Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Malang, Suami Istri Tewas
MALANG, iNews.id - Jumlah korban tertimpa pohon tumbang di Jalan Raya Malang-Surabaya, Kota Malang, Jumat (29/11/2024) bertambah jadi tujuh orang. Dua di antaranya tewas yakni, pasangan suami istri yang menaiki mobil Toyota Agya nopol N 1793 HD.
Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade mengungkapkan, kedua korban yang meninggal dunia yakni Darmo Wahono (60) pensiunan PNS dan Henny Cristiana (58), PNS keduanya warga Perumahan Bumi Banjararum, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari. Sedangkan dua korban luka yakni Alicia Petris Nugroho (7) dan Asera Darlin Nugroho (6).
"Korban Henny Cristiana meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan pengemudinya meninggal dunia saat perjalanan ke RSSA," kata Kompol Masyhur Ade.
Korban lain, kata Masyhur Ade, penumpang mobil Suzuki Ertiga nopol N 1183 XZ yang dikemudikan Eka Lukita Sari (32) PNS warga Kemantrenrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, serta satu penumpang lainnya yang identitasnya belum diketahui. Mereka mengalami luka di bagian dada dan beberapa luka ringan akibat tertimpa pohon jenis sonokeling.
"Satu korban darı pemotor atas nama Irwan Mulyo Mayanto, 35 tahun, warga Jalan Anjasmoro IIA RT 01 RW 2 Desa Turirejo, Lawang, mengalami nyeri di bagian dada," ujarnya.
Seluruh korban baik korban meninggal dunia dan luka-luka, dievakuasi ke dua rumah sakit yakni Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang dan RS Prima Husada, Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang. Sedangkan dua anak kecil dinyatakan selamat dibawa pulang kembali oleh sanak keluarganya.
Dugaan sementara pohon tumbang dikarenakan akarnya sudah lapuk. Arus lalu lintas sudah kembali dilalui pengendara sekitar pukul 20.15 WIB," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah pohon besar jenis sonokeling berukuran panjang sekitar kurang lebih 10 meter tumbang, pukul 18.00 WIB. Pohon itu roboh usai akarnya tak lagi mampu menahan beratnya pohon.
Celakanya, pohon yang tumbang menimpa tiga kendaraan yang tengah melintas di jam-jam sibuk sepulang kerja. Selain merusak tiga kendaraan yang melintas, arus lalu lintas darı Malang kota dan keluar ditutup. Kemacetan bahkan mengekor hingga kurang lebih radius lima kilometer utara dan selatan, dari tempat kejadian perkara (TKP).