Prabowo Umumkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum nasional 2025 naik sebesar 6,5 persen. Kenaikan itu ditetapkan Prabowo usai rapat terbatas dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Jumat (29/11/2024).
"Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025," ucap Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden.
Prabowo mengatakan upah minimum nasional diputuskan naik 6,5 persen. Angka itu lebih besar dari yang diusulkan Yassierli yakni 6 persen.
"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” tutur dia.
Dia menekankan kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting. Dia berjanji akan terus memperjuangkan itu.
"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan, terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata Prabowo.
Dia mengatakan upah minimum tersebut merupakan jaring pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," kata Prabowo.