PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Hyundai Pilih Tunggu Kepastian Sebelum Tentukan Harga Mobil
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menaikkan sejumlah instrumen pajak yang berimbas pada industri otomotif. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan opsen (pungutan tambahan pajak kendaraan, dan bea balik nama pajak kendaraan) diyakini bakal semakin menekan produsen otomotif.
Harga mobil dan motor tahun diperkirakan naik. Ini akan membuat daya beli masyarakat akan semakin menurun, karena kebutuhan pokok lainnya juga mengalami kenaikan.
Menanggapi itu, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID), Fransiscus Soerjopranoto mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian rencana kenaikan pajak tersebut. Setelah itu, perusahaan akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikan harga jual kendaraan.
"Kami juga mempertimbangkan pastinya ada kekhawatiran mengenai kenaikan harga kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak penjualan ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak," kata Frans, di Jakarta, belum lama ini.
Frans menjelaskan terkait harga jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi pasar serta kompetisi yang ada. Namun, dia belum bisa memastikan besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.
"Kalau mengenai kenaikan harga, tentunya kita akan mengikuti kondisi pasar yang ada dan kompetisi yang ada. (Kenaikan) Belum bisa dihitung. Karena yang sudah pastikan adalah 1 persen. Itu pun yang saya dengar masih wacana. Jadi kita tunggu saja. Mudah-mudahan tidak ada kenaikan harga," katanya.
Sementara Periklindo memandang apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, produsen yang menjual mobil listrik akan sedikit diuntungkan. Sebab, insentif potongan PPN 10 persen akan berlanjut tahun depan. Ini akan membuat harga mobil listrik tetap stabil, sementara mobil konvensional akan mengalami kenaikan harga.
"Adanya skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya hanya dari 1 persen ke 2 persen saja. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikkan PPN tidak terlalu signifikan terhadap EV," kata Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo, beberapa waktu lalu.