KPU: 287 TPS bakal Pemungutan Suara Ulang hingga Susulan Pilkada 2024
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan sebanyak 287 tempat pemungutan suara (TPS) akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL) ataupun pemungutan suara susulan (PSS) Pilkada 2024. Mayoritas disebabkan terdampak bencana alam.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, data tersebut bisa bertambah tergantung hasil rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah.
"Data daerah dan TPS yang melaksanakan PSS, PSL dan PSU yang karena terdampak bencana berdasarkan data per jam 10.00 WIB tadi, jumlah yang PSS 231 TPS, PSL 10 TPS dan PSU 46 TPS, tentu ini juga mungkin masih bisa berkembang," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Selain terdampak bencana alam, kata dia, pemungutan suara kembali dilakukan karena gangguan keamanan hingga kesalahan administrasi atau prosedur oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Pemilih yang tidak mendaftar atau tidak menggunakan hak pilih. Adanya rekomendasi dari Bawaslu," tutur dia.
Dia memerinci, terdapat 119 TPS yang terdampak bencana seperti banjir hingga longsor saat hari pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024) lalu.
"Jumlah TPS yang terdampak bencana sebanyak 119 TPS," kata dia.