Realisasi Penerimaan Pajak DKI Jakarta Sentuh Rp1.072,37 Triliun hingga Oktober 2024
JAKARTA, iNews.id - Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta menggelar konferensi pers atas perkembangan data fiskal/ekonomi (APBN KiTA) hingga 31 Oktober 2024 secara daring di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).
Tujuan konferensi pers ini adalah pemaparan kinerja dan fakta atas pelaksanaan APBN Regional DKI Jakarta yang memberikan informasi lebih detil mengenai realisasi pelaksanaan APBN hingga akhir bulan Oktober 2024.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan dukungan fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai Rp972,34 trilun. Dukungan fiskal ini mempengaruhi makro ekonomi dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa indikator ekonomi mencatatkan pertumbuhan. Inflasi bulan Oktober 2024 mencapai 0,03 persen, mengalami pertumbuhan sebesar 4,93 persen (yoy), turun 0,01 poin dari kuartal III 2023. Secara kuartalan, bertumbuh sebesar 0,23 persen (q-to-q) dengan kenaikan sebesar 0,03 poin.
Sisi produksi dan pengeluaran ekonomi Jakarta bertumbuh solid dan merata. Tingkat partisipasi kerja meningkat seiring turunnya tingkat pengangguran. Kesejahteraan petani menurun seiring naiknya konsumsi dan turunnya produksi padi dan beras.
Neraca Perdagangan bulan Oktober mengalami surplus sebesar 1,67 miliar dolar AS. Prospek ekonomi jangka pendek tetap terjaga optimis dengan indikator konsumsi yang masih optimis dan dinamisasi indikator produksi masih menujukkan sinyal positif bagi perekonomian.
Kinerja APBN DKI Jakarta sampai dengan 31 Oktober 2024 masih resilient, ditopang oleh pertumbuhan belanja negara yang tumbuh positif dan kontraksi pendapatan yang menipis. Pendapatan negara mencapai Rp1.432,79 triliun dengan angka belanja negara sebesar Rp1.456,51 triliun, mengalami defisit APBN sebesar Rp23,72 triliun.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Jakarta Khusus Yari Yuhariprasetia menyampaikan, dari sisi penerimaan pajak, pendapatan pajak sampai dengan 31 Oktober 2024 mencapai angka Rp1.072,37 triliun, 88,87 persen dari target pajak 2024.
Pendapatan pajak secara neto masih mengalami kontraksi sebesar 2,29 persen (yoy), utamanya disumbang oleh penurunan pada PPh Non-Migas sebesar 6,05 persen (yoy) akibat penurunan PPh Pasal 25/29 Badan. PPN melanjutkan kinerja positif karena membaiknya kinerja PPN Impor dan PPN lainnya. PPh Migas masih turun karena turunnya pendapatan dari PPh Minyak Bumi dan Gas Alam akibat penurunan lifting migas. PBB & Pajak Lainnya tumbuh 23,71 (yoy) berasal dari PBB minyak dan gas bumi.
Sektor utama penerimaan perpajakan menujukkan sinyal positif, yang dapat diartikan menipisnya tren kontraksi penerimaan tahun 2024. Mayoritas sektor usaha non komoditas tumbuh menunjukkan aktivitas ekonomi masih kokoh dan membaik.
Kepala Bidang Perbendaharaan KPU BC Tanjung Priok Andi Hermawan melengkapi konferensi pers dengan menyampaikan kinerja penerimaan Kepabeanan dan Cukai DKI Jakarta hingga dengan 31 Oktober 2024. Kenaikan Produksi dan Tarif Cukai mendorong pertumbuhan positif cukai. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp19,38 triliun (69,98 persen dari target APBN, turun 0,67 persen (yoy)), karena penurunan Bea Masuk.
Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap terjaga ditopang kenaikan PNBP Sumber Daya Alam. Hal ini disampaikan oleh Setiawan Suryowidodo, Plt Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Kanwil DJKN DKI Jakarta.
Sampai dengan 31 Oktober 2024, PNBP mencapai Rp320,33 triliun atau 135,75persen dari target, turun 2,42 persen (yoy) utamanya disebabkan oleh turunnya pendapatan lainnya sebagai dampak turunnya harga komoditas.
Di wilayah Jakarta Barat, hingga 31 Oktober 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat telah membukukan capaian penerimaan bruto sebesar Rp59,08 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp52,13 triliun atau 78,14 persen dari target APBN sebesar Rp66,72 triliun. Capaian ini mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun lalu sebesar 6,52 persen.
Berdasarkan jenis pajaknya, capaian di atas terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp24,05 triliun, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp28,00 triliun, dan Pajak lainnya sebesar Rp81,27 miliar.
Empat sektor kegiatan usaha di Jakarta Barat yang memberi kontribusi dominan sebesar 75,86 persen terhadap realisasi penerimaan adalah sektor perdagangan sebesar Rp25,80 triliun (49,48 persen), sektor industri pengolahan sebesar Rp7,63 triliun (14,64 persen), sektor pengangkutan pergudangan sebesar Rp3,41 triliun (6,54 persen), dan sektor konstruksi sebesar Rp2,71 triliun (5,20 persen).
Dari sisi kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, kinerja penerimaan SPT Tahunan Kanwil DJP Jakarta Barat sampai dengan 31 Oktober 2024 telah mencapai 88,87 persen, atau telah menerima 366.664 SPT Tahunan dari target sebanyak 412.582 SPT.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar mengharapkan doa, dukungan, dan kerja sama dari wajib pajak, masyarakat, dan seluruh pengampu kepentingan agar dapat selalu menjalin sinergi dan kolaborasi terbaik untuk mencapai target kinerja 2024.