Modus Pegawai Bank BUMN di Gianyar Gelapkan Uang Nasabah Rp3,2 Miliar gegara Pinjol

Modus Pegawai Bank BUMN di Gianyar Gelapkan Uang Nasabah Rp3,2 Miliar gegara Pinjol

Terkini | inews | Rabu, 27 November 2024 - 07:32
share

GIANYAR, iNews.id - Seorang pegawai salah satu bank BUMN di Kabupaten Gianyar nekat menggelapkan uang nasabah akibat terjerat pinjaman online (pinjol). Tidak main-main, tersangka menggelapkan uang nasabah mencapai Rp3,2 miliar.

Akibat perbuatannya, tersangka diamankan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Tersangka penggelapan berinisial TS (47) perempuan yang bekerja sebagai petugas administrasi kredit di salah satu bank BUMN tersebut.

Kepada petugas, tersangka mengaku nekat menggelapkan uang nasabah mencapai miliaran rupiah akibat terjerat pinjol. Aksi ini dilakukannya mulai 2018 sampai dengan tahun 2022.

Modus tersangka yakni dengan membuat rekening baru tanpa sepengetahuan nasabah. Dia kemudian menyetorkan uang nasabah ke rekening baru tersebut. Selanjutnya dari rekening baru tersebut tersangka memindahkan uang ke rekening fiktif serta rekening pribadinya.

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Kejari Gianyar," ujar Kajari Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, Senin (25/11/2024).

Topik Menarik