Sosok AKP Dadang Iskandar yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil, Segini Hartanya
JAKARTA, iNews.id - Nama AKP Dadang Iskandar menjadi sorotan publik usai menghabisi sesama rekan anggota Polri. Dia diduga menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan (Solsel) AKP Ryanto Ulil Anshar di halaman parkir Mapolres, Jumat (22/11/2024) dini hari.
AKP Dadang Iskandar tercatat menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solsel. Dia berusia 57 tahun artinya sudah mendekati masa purna tugas atau pensiun.
Sejauh ini belum diketahui motif penembakan di kasus polisi tembak polisi tersebut. Namun berembus kabar AKP Dadang merasa kesal diduga lantaran AKP Ryanto Ulil Anshar menangkap pelaku tambang galian C di Solok Selatan.
Harta kekayaan AKP Dadang Iskandar
Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2020 saat masih menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polresta Padang. Hal ini Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 yang disampaikan pada 2 Maret 2021.
Berdasarkan data LHKPN, AKP Dadang Iskandar merupakan anggota lembaga Polri dengan unit kerja Polda Sumbar. Kemudian sub unit kerja Polresta Padang dengan jabatan sebagai Kasatresnarkoba.
Sesuai data LHKPN, AKP Dadang punya harta kekayaan berupa tanah, bangunan dan alat transportasi-mesin senilai Rp299.000.000. Kemudian punya harta bergerak lainnya Rp24.000.000 dan kas atau setara kas Rp22.000.000.
Kekayaannya mencapai Rp545.000.000 namun punya utang Rp100.000.000. Sehingga total harta kekayaan setelah dikurangi utang sebesar Rp445.000.000.
Data Harta Pelaporan Lhkpn 31 Desember 2020
A. Tanah Dan Bangunan Rp 260.000.000
1. Tanah Seluas 400 M2 di Kab/Kota Solok Selatan, Hasil Sendiri Rp110.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 220 M2/220 M2 di Kab/Kota Kota Padang, Hasil Sendiri Rp150.000.000
B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp239.000.000
1. Motor, Honda Sepeda Motor Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp6.000.000
2. Motor, Yamaha V-Ixion Sepeda Motor Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp13.000.000
3. Mobil, Suzuki Green Vitara Jeep/Jp Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp100.000.000
4. Mobil, Isuzu Panther Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp120.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp24.000.000
D. Surat Berharga Rp 0
E. Kas dan Setara Kas Rp22.000.000
F. Harta Lainnya Rp 0
Sub Total Rp545.000.000
II. Utang Rp100.000.000
III. Total Harta Kekayaan (I-II) Rp445.000.000
Sumber: e-lhkpn - KPK
AKP Dadang Tembak AKP Ryanto 2 Kali dari Jarak Dekat
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, saat kejadian korban AKP Ryanto Ulil diduga sudah dibuntuti pelaku saaat hendak mengambil HP di mobilnya yang terparkir di halaman Polres Solok Selatan.
"Diduga korban diikuti pelaku. Di situlah korban ditembak. Diperkirakan dari hasil visum dokter ada dua kali tembakan jarak dekat di bagian pipi dan pelipis menembus bagian tengkuk," ujar Kapolda di RS Bhayangkara, Jumat (22/11/2024).
AKP Dadang Merokok dan Tak Diborgol saat Diperiksa Propam Polda Sumbar
Sementara Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengkritik penanganan polisi terhadap AKP Dadang Iskandar lantaran tidak diborgol dan bebas merokok saat diperiksa. AKP Dadang diketahui menyerahkan diri usai menembak AKP Ryanto Ulil.
"Ini di tengah jaket hitam pakai topi pelaku tangannya tidak diborgol kayak pejabat saja," kata Habiburokhman saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).
Dalam video yang ditayangkan, AKP Dadang berjalan bersama petugas propam. Lalu dalam video pemeriksaan di ruangan, pelaku juga merokok tanpa tangan diborgol.
“Kami menyayangkan standar yang diterapkan Propam setempat, kami lihat seorang yang jelas-jelas tersangka pelaku penembakan itu tidak diborgol ketika dibawa, maupun ketika ada di ruangan. Bahkan seolah didampingi seperti halnya pejabat kepolisian,” kata Habiburokhman.