Terkait 10 Pegawai Jadi Tersangka Kasus Judol, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi

Terkait 10 Pegawai Jadi Tersangka Kasus Judol, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi

Terkini | inews | Jum'at, 1 November 2024 - 20:53
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Jumat (1/11/2024). Penggeledahan dilakukan setelah Polda Metro Jaya menetapkan 10 pegawai Komdigi dan satu staf ahli sebagai tersangka terkait kasusnya penyalahgunaan wewenang situs judi online.

Penggeledahan ini berlangsung lebih kurang selama satu jam. Polisi mengamankan satu buah kontainer box yang diduga berisi hasil sitaan yang kemudian diangkut menuju mobil Jatanras. 

Produser : Febry Rachadi

Topik Menarik