Terkait 10 Pegawai Jadi Tersangka Kasus Judol, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
Terkini | inews | Jum'at, 1 November 2024 - 20:53
JAKARTA, iNews.id - Polisi menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Jumat (1/11/2024). Penggeledahan dilakukan setelah Polda Metro Jaya menetapkan 10 pegawai Komdigi dan satu staf ahli sebagai tersangka terkait kasusnya penyalahgunaan wewenang situs judi online.
Penggeledahan ini berlangsung lebih kurang selama satu jam. Polisi mengamankan satu buah kontainer box yang diduga berisi hasil sitaan yang kemudian diangkut menuju mobil Jatanras.
Produser : Febry Rachadi