AS Mulai Tegas ke Israel, Ancam Kurangi Bantuan Militer
MOSKOW, iNews.id - Amerika Serikat (AS) mengancam akan mengurangi bantuan militer ke Israel jika negara Yahudi itu menghambat bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Situasi kemanusiaan di Gaza semakin parah karena Israel menghambat bantuan penting seperti obat-obatan, makanan, serta bahan bakar.
Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Antony Blinken mengatakan, pemerintahannya sudah memperingatkan Israel untuk tak menghambat bantuan ke Gaza dari negaranya.
"Jadi kami telah berkomunikasi langsung dengan Israel terkait keharusan mereka memenuhi kebutuhan kemanusiaan bagi masyarakat di Gaza. Kami akan menegakkan hukum," kata Blinken, di sela KTT ASEAN, di Vientiane, Laos, seperti dikutip dari Sputnik.
Dia menegaskan, pemerintahannya ingin memastikan bahwa bantuan kemanusiaan AS ke Gaza yang dipasok berdasarkan hukum, baik Aturan Leahy, hukum humaniter internasional, dan lainnya, bisa dipertanggungjawabkan.
Aturan Leahy merujuk pada dua pasal dari undang-undang AS yang melarang Departemen Luar Negeri (Deplu) dan Departemen Pertahanan (Pentagon) memberikan bantuan militer kepada militer asing yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Dua pasal dalam UU federal AS itu adalah: Bab 620M Undang-Undang Bantuan Luar Negeri Tahun 1961 yang membatasi bantuan bagi pasukan keamanan asing serta Bab 2249e tentang larangan penggunaan dana bantuan kepada pasukan keamanan asing yang telah melakukan pelanggaran HAM berat.
Leahy diambil dari nama orang yang mengajukan aturan ini yakni Senator Partai Demokrat dari Vermont, Patrick Leahy.