Brutal! Ketua RW Matraman Dianiaya Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah dan Memar
JAKARTA, iNews.id - Lansia berinisial S (73) menganiaya E (48) yang merupakan Ketua RW 01 Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2024) dengan balok kayu dan . Korban mengalami patah tulang dan memar.
Kanit Reskrim Polsek Matraman AKP Mochamad Zen menyebut pelaku sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya. Aksi itu juga viral di media sosial usai rekaman CCTV tersebar.
"Diduga pelaku merasa kesal terhadap korban. Untuk motif sedang didalami dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Zen saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2024).
Zen menambahkan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui korban dipukul dengan satu buah balok kayu. Akibatnya, kaki kanan korban mengalami patah tulang.
"Korban juga dilempar dengan sepeda pelaku mengenai badan korban mengakibatkan lengan bagian kanan memar," ujarnya.
Korban dibawa ke RSCM oleh saksi dan warga lainnya guna dilakukan pengobatan. " Unit Reskrim sudah melakukanVisum et Repertum terhadap korban," katanya.
Zen mengatakan berdasarkan keterangan saksi, pelaku emosi saat berpapasan dengan korban. Keduanya juga sempat adu mulut.
"Saksi melihat serta mendengar pelaku sempat mengatakan 'ape lo liat-liat' kepada korban. Lalu tiba-tiba pelaku mengambil sebuah balok di rumahnya yang tidak jauh dari TKP," katanya.
Lebih lanjut, Zen menyebut pelaku disangkakan dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara atas perbuatan penganiayaan tersebut.