KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19, 2 Langsung Ditahan
JAKARTA, iNews.id - KPK menahan 3 tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2020.
Para tersangka adalah Budi Sylvana (BS) selaku pejabat pembuat komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes dan Ahmad Taufik (AT) selaku direktur PT Permana Putra Mandiri dan Satrio Wibowo (SW) selaku Dirut PT Energi Kita Indonesia.
Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan APD pandemi Covid-19.
Awalnya pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD untuk nakes saat pandemi Covid-19. Namun, pengadaan APD tersebut diduga dikorupsi hingga merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliaran rupiah.
Reporter: Riyan Rizki Roshali