Apindo Usul Pembentukan Kementerian dan Badan Baru di Kabinet Prabowo

Apindo Usul Pembentukan Kementerian dan Badan Baru di Kabinet Prabowo

Ekonomi | inews | Jum'at, 27 September 2024 - 21:12
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menambah Kementerian dari sebelumnya sebanyak 34 menjadi 44. Adapun sejumlah kementerian hingga badan baru akan dibentuk untuk mengakomodir program unggulan pemerintahan mendatang.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, berdasarkan diskusi yang sudah dilakukan sebelumnya dengan Prabowo atau timnya, akan ada pos kementerian yang akan dipecah menjadi badan atau kementerian sendiri.

Dia menjelaskan, beberapa di antaranya seperti Kementerian Perumahan yang dipisah dari sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kami kebetulan baru juga mengusulkan dan diterima, yaitu akan ada khusus Kementerian Perumahan, karena selama ini sektor perumahan masih seperti anak tiri, dimasukan ke PUPR," ucap Shinta di Jakarta dikutip, Jumat (27/9/2024).

Selain itu, dari beberapa diskusi yang sudah dilakukan akan ada pemisahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sehingga, akan ada dua kementerian baru, yaitu Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan.

"Kelihatannya, ini kementerian lingkungan akan berdiri sendiri, usulan kami untuk memisahkan antara Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Shinta.

Bahkan menurutnya, Prabowo juga akan membentuk badan khusus yang menangani carbon trading. "Karena peluang Indonesia terkait penyerapan karbon sangat besar, cuman belum bisa dijalankan," ucapnya.

Selain itu, Shinta juga mendengar kabar terkait adanya pembentukan Badan Penerimaan Negara, yang nantinya akan mengurusi pekerjaan yang sebelumnya ditangani oleh Direktorat Bea dan Cukai serta Direktorat Pajak di bawah Kementerian Keuangan.

"Ini ada kaitannya dengan kita semua, pemerintah dari dulu mau menaikan rasio pajak, tapi yang dilakukan berburu di kandang sendiri. Jadi ini akan memperluas pembayar pajaknya, itu yang disampaikan tim pemerintah yang akan datang," tuturnya.

Selain itu, Prabowo juga akan mengevaluasi Kementerian BUMN yang akan menjadi Badan atau Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK). Hal ini bertujuan agar meningkatkan efisiensi perusahaan BUMN sekaligus mengurangi keterlibatan birokrasi.

"Jadi, peran dari swasta dengan BUMN akan dievaluasi kembali, pemerintah yang akan datang juga berkomitmen untuk melibatkan peran swasta ke sektor-sektor tertentu di Indonesia," katanya.

"Jadi jangan khawatir kalau sekarang infrastruktur, konstruksi, itu didominasi sama BUMN, karena nanti di masa pemerintahan yang akan datang pelaku usaha diberikan kesempatan juga, untuk masuk misalnya ke pariwisata, jasa, dan lainnya," tuturnya.

Topik Menarik