ESDM Masih Kaji Pembatasan BBM Subsidi, Rencana Mulai 1 Oktober Batal?

ESDM Masih Kaji Pembatasan BBM Subsidi, Rencana Mulai 1 Oktober Batal?

Ekonomi | inews | Jum'at, 27 September 2024 - 19:06
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut masih mengkaji secara mendalam terkait mekanisme pembatasan penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Awalnya, pembatasan tersebut direncanakan mulai 1 Oktober 2024 mendatang. 

"Ya, kita sedang didalamin. Untuk melihat bahwa seperti apa sih tujuan pemerintah agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya. Untuk menuju ke sana, sedang dicari mekanisme yang pas," ucap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik Agus Cahyono saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/9/2024). 

Agus menambahkan, hal ini dilakukan agar mekanisme pembatasan BBM Ini benar-benar terdistribusi kepada masyarakan yang memang berhak mendapatkannya.

"Agar tidak membuat, apa namanya, biar distribusinya rapi lah di lapangan," kata dia.

Saat ditanya apakah rencana ini akan dilakukan di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, pria yang akrab disapa Aca ini pun mengaku bahwa apabila evaluasi itu disepakati semua pihak maka akan langsung diimplementarikan. 

"Ya, kalau kita selesai evaluasinya dan semua sepakat, ya bisa aja. Jadi, intinya itu, sampai kesiapannya," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rencana pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang.

Dia juga menekankan bahwa rencana itu akan diimplementasikan sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.

Kendati demikian, Bahlil mengaku belum dapat memastikan soal skema pembatasan tersebut, termasuk mengenai kendaraan apa saja yang diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi.

"Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail," ujar Bahlil.

Sebab menurutnya, yang terpenting ialah BBM bersubsidi ini hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima, yakni golongan ekonomi menengah ke bawah.

"Kalau seperti kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos," tuturnya.

Topik Menarik