Tia Rahmania Datangi Mabes Polri usai Dipecat PDIP, Ada Apa?

Tia Rahmania Datangi Mabes Polri usai Dipecat PDIP, Ada Apa?

Terkini | inews | Jum'at, 27 September 2024 - 17:33
share

JAKARTA, iNews.id - Caleg terpilih PDIP, Tia Rahmani berkonsultasi ke Mabes Polri untuk menentukan langkah hukum terkait pemecatannya dari PDIP. Dia juga masih menantikan hasil gugatannya di Pengadilam Negeri Jakarta Pusat.

"Saya sebelumnya Caleg DPR RI terpilih fraksi PDI Perjuangan, dalam kesempatan ini kami secara khusus hadir di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi-konsultasi. Langkah-langkah hukum ataupun langkah-langkah yang bisa kita lakukan menghadapi situasi yang ada," ujar Tia di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (27/9/2024).

Dia menerangkan sejatinya sangat kecewa atas putusan KPU yang mengikuti putusan Mahkamah Partai PDIP. Padahal, dia mengaku hanya menjadi korban.

"Secara sepihak saya dituduh menggelembungkan suara, saya berkonsultasi karena hasil putusan Bawaslu Provinsi, hal tersebut bukan seperti itu adanya," tuturnya.

Selanjutnya: Alasan Ingin Nama Baik Dipulihkan

Dia mengungkap konsultasi itu dilakukan demi menentukan langkah-langkah hukum apa yang tepat ditempuhnya menghadapi persoalan yang dihadapinya itu. Tia ingin membersihkan namanya untuk menjaga integritasnya sebagai praktisi pendidikan.

"Saya ingin membersihkan nama baik saya sebagai seorang ibu, saya tak ingin anak saya, cucu saya, ketika nanti membaca rekam jejak digital saya dianggap melakukan kerja politik dengan cara jahat dan mencuri suara dari rekan saya," ujarnya.

Sebagai dosen, ada tanggung jawab moral sebagai pendidik, yang selalu mengajarkan nilai-nilai baik malah tak bisa menjadi contoh baik imbas tuduhan tersebut. Dia memberanikan diri bersuara menyampaikan ketidakadilan yang dihadapinya itu.

"Keinginan saya mendapatkan keadilan itu sesungguhnya atas bimbingan dan ilmu yang diberikan Ketum PDIP, Bu Megawati Soekarnoputri yang menyerukan kita harus berani menyampaikan keadilan meskipun pahit sekalipun," katanya.

Sebelumnya, Tia yang merupakan caleg nomor urut 2 PDIP di dapil Banten I yang meraih 37.359 suara akan digantikan Bonnie Triyana yang bernomor urut 1 berada di urutan kedua dengan raihan 36.516 suara.

"Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR," bunyi surat keputusan KPU yang dikutip, Rabu (25/9/2024).

Selanjutnya: Alasan Tia Rahmania Dipecat PDIP

PDIP pun membantah pemecatan Tia merupakan buntut kritik yang bersangkutan kepada Nurul Ghufron. Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy mengatakan pada 3 September 2024 Mahkamah Etik dan Badan Kehormatan DPP PDIP menggelar sidang pelanggaran etik Tia Rahmania atas pemindahan perolehan suara partai ke perolehan suara pribadi. 

Mahkamah Etik lalu memutuskan Tia Rahmania bersalah dan dijatuhkan sanksi tegas pemberhentian dari anggota partai.

Dia mengatakan PDIP lalu mengirim surat pemberhentian Tia ke KPU. Selanjutnya, KPU mengeluarkan surat keputusan KPU Nomor 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR.

"Ini kami sampaikan bahwa untuk meluruskan informasi yang beredar di luar. Bukan karena apa yang dilakukan Saudara Tia kemarin di dalam acara Lemhannas kemudian partai memecat Saudara Tia Rahmania, ini tidak benar. Jadi ini prosesnya sudah panjang," kata Ronny.

Topik Menarik