Restrukturisasi Utang Disetujui, Waskita Karya Fokus Penyehatan Keuangan

Restrukturisasi Utang Disetujui, Waskita Karya Fokus Penyehatan Keuangan

Ekonomi | inews | Jum'at, 27 September 2024 - 16:08
share

JAKARTA, iNews.id - Lima kreditur perbankan sepakat menyetujui pokok perubahan perjanjian KMK Penjaminan (KMKP) PT Waskita Karya (Persero) Tbk, sebesar Rp5,2 triliun. Persetujuan ini merupakan bagian dari penyehatan keuangan emiten dengan kode saham WSKT.

Sebelumnya, WSKT memperoleh persetujuan restrukturisasi dari 21 kreditur perbankan dengan nilai Rp 26,3 triliun. 

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menuturkan, perusahaan tengah dalam proses penyehatan, baik di sisi keuangan maupun operasional perusahaan. Proses tersebut menjadi fokus Kementerian BUMN sebagai pemegang saham.

“Proses restrukturisasi ini tidak lepas dari dukungan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham perseroan. Selama masa restrukturisasi ini, Kementerian BUMN selalu memberikan arahan dan strategi yang sistematis demi tercapainya kesepakatan oleh seluruh pihak,” ucap pria yang akrab disapa Oho tersebut dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).

Dia menambahkan, restrukturisasi juga mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Oho memastikan, Waskita terus berkomunikasi intensif guna menciptakan output restrukturisasi yang menguntungkan berbagai sektor kementerian.

“Tentunya proses negosiasi ini berjalan tidak mudah, banyak upaya yang dilakukan Waskita demi mencapai kesepakatan dengan seluruh pihak,” kata dia.

Dalam masa restrukturisasi tersebut, perseroan melakukan sejumlah transformasi bisnis. Di antaranya kembali ke bisnis inti atau core business, tidak berinvestasi pada jalan tol.

Kemudian, fokus memaksimalkan kapabilitas, pengalaman, dan keahliannya untuk mengerjakan proyek jalan, jembatan, gedung, infrastruktur, air, serta lainnya.

“Waskita Karya berkomitmen terus memperkuat tata kelola perusahaan lewat penguatan di sisi Governance, Risk, dan Compliance (GRC). Lalu dilakukan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia, salah satunya lewat penguatan sertifikasi pegawai,” tuturnya.

Topik Menarik