5 Fakta Tia Rahmania Batal Dilantik Anggota DPR, Nomor 3 PDIP Ungkap Kronologi

5 Fakta Tia Rahmania Batal Dilantik Anggota DPR, Nomor 3 PDIP Ungkap Kronologi

Berita Utama | inews | Jum'at, 27 September 2024 - 06:20
share

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan memberhentikan Tia Rahmania dari keanggotaan partai. Tia Rahmania batal dilantik menjadi anggota DPR terpilih 2024-2029.

Bonnie Triyana akan menggantikan Tia Rahmania di DPR. Tia sebelumnya merupakan peraih suara nomor satu di Dapil Banten I, sementara Bonnie kedua.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy menjelaskan kronologi kasus ini berawal dari permohonan sengketa di internal partai. Prosesnya sudah berlangsung sejak lima bulan lalu. 

Ronny mengungkapkan, gugatan sengketa yang dilayangkan Bonnie Triyana itu didasari adanya putusan Bawaslu Provinsi Banten. Putusan itu menyatakan delapan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I bersalah memindahkan suara yang menguntungkan Tia pada 13 Mei 2024 lalu.

"Ini terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemindahan suara yang menguntungkan Saudara Tia Rahmania, dan sanksinya terhadap PPK ini adalah sanksi administrasi," ujar Ronny, Kamis (26/9/2024).

Berikut fakta Tia Rahmania Batal Dilantik Anggota DPR:

1. Tia Rahmania Sempat Viral Walk Out dan Protes ke Nurul Ghufron

Tia Rahmania sempat viral di media sosial karena memotong ceramah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhannas. Ia mengaku kesal dan pusing mendengar paparan Nurul Ghufron yang menjadi pemateri antikorupsi. 

"Izin, ya, Pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa. Kalau kata psikologi ini terjadi disorientasi kognitif di kepala saya. Artinya terjadi konflik di dalam batin saya," kata Tia dalam video viral, dikutip Rabu (25/9/2024).

"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak," sambungnya.

Dia mengatakan lebih baik Lemhannas RI memanggil pemateri yang mumpuni untuk berbicara masalah antikorupsi. Dia pun menyinggung sidang etik Nurul Ghufron di Dewas KPK. 

2. PDIP Bantah Tia Rahmania Diberhentikan gegara Kritik Pimpinan KPK

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat membantah tudingan Tia Rahmania diberhentikan dan batal dilantik menjadi anggota DPR karena mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Menurutnya, narasi yang beredar menyesatkan.

"Nah, narasi yang dibangun itu kan menyesatkan, seakan-akan karena protes kepada siapa? Nurul Ghufron, kemudian keras, suara keras pada Nurul, kemudian disanksi, enggak. Enggak ada kaitannya sama sekali itu," kata Djarot saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).

Djarot menegaskan, pergantian caleg terpilih dari Tia kepada rekan sesama kader PDIP di daerah pemilihan (dapil) Banten I Bonnie Triyana didasarkan atas adanya gugatan perselisihan hasil suara. Ia berkata, perselisihan hasil suara itu ditangani di internal PDI Perjuangan melalui Panitera Mahkamah Partai.

3. Kronologi Kasus Penggelembungan Suara

PDIP menjelaskan polemik pemecatan kadernya, Tia Rahmania yang berujung pembatalan menjadi anggota DPR periode 2024-2029. Penjelasan disampaikan lantaran muncul tudingan pemecatan atas dasar kritik Tia terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron yang viral.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy menjelaskan kronologi kasus ini berawal dari permohonan sengketa di internal partai. Prosesnya sudah berlangsung sejak lima bulan lalu. 

"Jadi ini bukan pemeriksaan yang hanya sebentar, tapi ini proses pemeriksaannya sudah panjang," kata Ronny dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024).

Ronny mengungkapkan, gugatan sengketa yang dilayangkan Bonnie Triyana itu didasari adanya putusan Bawaslu Provinsi Banten. Putusan itu menyatakan delapan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I bersalah memindahkan suara yang menguntungkan Tia pada 13 Mei 2024 lalu.

"Ini terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemindahan suara yang menguntungkan Saudara Tia Rahmania, dan sanksinya terhadap PPK ini adalah sanksi administrasi," ujarnya.


4. Puan Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan Kritik Nurul Ghufron

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menegaskan pemecatan Tia Rahmania yang berujung gagal dilantik menjadi anggota DPR bukan karena kritik terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyatakan kedua peristiwa itu tidak berhubungan.

"Oh enggak, enggak ada hubungannya," kata Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Puan menyampaikan, kritik yang disampaikan Tia kepada pimpinan KPK di acara Lemhannas dilakukan jauh setelah surat pergantian anggota DPR terpilih diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia meminta publik tak salah mengartikan pemecatan itu.

5. Tia Rahmania Digantikan Bonnie Triyana 

Tia Rahmania batal dilantik menjadi anggota DPR terpilih 2024-2029. Hal itu terlihat dalam surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Surat ditandatangani Ketua KPU Mochamad Afifudin pada 23 September 2024.

Surat tersebut memutuskan perubahan penetapan calon anggota DPR terpilih hasil Pileg 2024 dari PDIP di Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I.

Dalam surat itu, ada nama Bonnie Triyana yang menggantikan Tia Rahmania di DPR. Tia sebelumnya merupakan peraih suara nomor satu di Dapil Banten I, sementara Bonnie kedua.

Surat juga menyebut alasan pergantian itu. Tia disebut telah diberhentikan dari PDIP.

"Tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," tulis surat tersebut.


Tia Rahmania Angkat Bicara

Kuasa hukum Tia Rahmania, Purbo Asmoro mengatakan keputusan PDI Perjuangan yang memecat kliennya sangat menyesatkan. Kliennya tidak menggelembungkan suara Pileg 2024.

"Itu tidak benar Ibu Tia melakukan penggelembungan suara. Keputusan yang menyesatkan karena dibuat berdasarkan perhitungan yang dibuat internal PDIP," kata Purbo saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).

Tia sebelumnya juga sempat viral di media sosial karena walk out dalam acara Lemhannas. Ia mengaku kesal dan pusing mendengar paparan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menjadi pemateri antikorupsi. 

"Izin, ya, Pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa. Kalau kata psikologi ini terjadi disorientasi kognitif di kepala saya. Artinya terjadi konflik di dalam batin saya," kata Tia dalam video viral, dikutip Rabu (25/9/2024).

Topik Menarik