Pengacara Sebut Bawaslu Tak Temukan Fakta Tia Rahmania Gelembungkan Suara Pileg 2024

Pengacara Sebut Bawaslu Tak Temukan Fakta Tia Rahmania Gelembungkan Suara Pileg 2024

Terkini | inews | Kamis, 26 September 2024 - 20:50
share

JAKARTA, iNews.id - Tia Rahmania menegaskan tuduhan menggelembungkan suara Pemilu Legislatif 2024 fitnah. Faktanya Bawaslu tidak menemukan dugaan pelanggaran administratif pemilu. 

"Hasil persidangan menyatakan bahwa ‘Tia tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu’. Hal tersebut tertuang dalam no putusan :002/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/11.00/IV/2024," kata Kuasa Hukum Tia Rahmania, Jupryanto Purba, Kamis (26/9/2024).

Tia Rahmania dipecat PDI Perjuangan sehingga pelantikannya sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Banten 1 dibatalkan. Tia akan digantikan oleh Bonnie Triyana.

"Selain itu, putusan laporan tindak pidana pemilu dengan nomor laporan : 005/REG/LP/PL/11.00/IV/2024 tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu dan tercantum pada Formulir Model B.18 Bawaslu Provinsi Banten," ujar dia.

Dia menjelaskan, dugaan pergantian Tia Rahmania di kursi DPR RI didasari keputusan mahkamah partai tak sesuai dengan fakta. Tia dituduh menggelembungkan suara dengan mengambil suara dari calon lain. 

"Faktanya bukan Ibu Tia yang melakukan itu, kan udah ada keputusan Bawaslu daerah bahwa ada pelanggaran administratif yang dilakukan penyelenggara, bukan Bu Tia," ujar dia.

Dia menilai, tindakan mahkamah partai merupakan fitnah dan suatu kejahatan terhadap kehormatan seseorang. 

"Fitnah itu, itu mau kita clearkan, kejahatan itu terhadap kehormatan seseorang. Besok kemungkinan laporannya," katanya.

Menurut dia, Tia Rahmania baru mengetahui perubahan namanya di KPU pada 23 September 2024, Senin malam. Di hari yang sama ketika dia mengkritik keras Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sedangkan surat pemecatan baru diantarkan ke rumahnya pada hari ini, Kamis (26/9/2024). 

"Surat pemecatan Tia Rahmania telah ditandatangani sejak 13 September, dan tidak pernah disampaikan kepada yang bersangkutan Tia Rahmania, sehingga muncul dugaan adanya kelompok kejahatan yang sengaja ingin menjatuhkan Tia Rahmania di waktu menjelang pelantikannya," katanya.

Topik Menarik