GP Ansor Minta Rencana PPN Naik Jadi 12 Persen Ditunda: Ekonomi Sedang Tidak Baik

GP Ansor Minta Rencana PPN Naik Jadi 12 Persen Ditunda: Ekonomi Sedang Tidak Baik

Terkini | inews | Rabu, 18 September 2024 - 10:38
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Keuangan dan Perpajakan Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per Januari 2025 ditunda. Kebijakan ini dianggap sangat memberatkan bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta masyarakat yang masih berjuang untuk pulih dari dampak pandemi.

Ketua Badan Keuangan dan Perpajakan PP GP Ansor Muhammad Arif Rohman menilai kenaikan PPN akan meningkatkan biaya operasional bagi Perusahaan selaku produsen. Kebijakan ini juga dinilai akan berdampak terhadap kenaikan harga dan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat selaku konsumen.

"Selain itu beberapa indikator ekonomi juga menunjukkan bahwa kondisi perekonomian kita sedang tidak baik- baik saja. Deflasi sudah terjadi dalam empat bulan terakhir, gelombang PHK semakin meluas, kondisi sektor manufaktur yang terpuruk, nilai tukar yang melemah, kemudian inflasi pangan yang relatif tinggi serta persentase kelas menengah yang semakin menyusut," ujar Arif dalam keterangan tertulis, Rabu (18/9/2024).

Dia menyatakan, GP Ansor memahami pemerintah harus meningkatkan penerimaan negara untuk membiayai pembangunan. Hanya saja, menaikkan tarif PPN bukanlah solusi yang tepat di tengah kerentanan kondisi ekonomi.

"Kami mendesak pemerintah untuk menunda kebijakan ini sampai perekonomian relatif stabil dan mencari alternatif lain yang lebih ramah terhadap dunia usaha dan masyarakat," tutur dia.

Salah satu cara yang bisa ditempuh, kata dia, memberlakukan pajak karbon sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mulai berlaku sejak April 2022. Selain itu, memajaki produk turunan nikel yang sudah diwacanakan sejak beberapa tahun terakhir.

Selain itu, lanjutnya, rencana kenaikan PPN 12 persen perlu ditunda lantaran transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto. 

“Karena bagaimana pun transisi kepemimpinan pasti ada unsur ketidakpastiannya,” tutur Arif.

Topik Menarik