Kendala Polisi Usut Kasus Kekerasan di Perusahaan Animasi Menteng, Pemilik Tak Kooperatif 

Kendala Polisi Usut Kasus Kekerasan di Perusahaan Animasi Menteng, Pemilik Tak Kooperatif 

Terkini | inews | Rabu, 18 September 2024 - 09:34
share

JAKARTA, iNews.id -  Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengaku pihaknya menemukan kendala saat mendalami kasus dugaan kekerasan yang dilakukan bos perusahaan animasi terhadap karyawannya. Salah satunya karena pemilik perusahaan itu tidak kooperatif.

Kasus tersebut diketahui viral usai korban berinisial CS menceritakan dugaan penyiksaan itu di media sosial.

Firdaus menjelaskan, usai peristiwa itu viral jajaran Polres Metro Jakarta Pusat langsung langsung mendatangi lokasi kejadian. Pada hari itu juga, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes pol Susatyo Purnomo Condro memerintahkan agar dibentuk tim khusus untuk mendalami kasus ini.

"Selanjutnya timsus sudah bergerak dan mengecek TKP dimana kantor Brandoville Studios berada di lokasi Menteng, tepatnya di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat," ucap Firdaus, Selasa (17/9/2024).

Dia menjelaskan, hasil pengecekan kantor perusahaan animasi tersebut ditemukan dalam keadaan kosong dan pintu pagar terkunci. Hal tersebut membuat petugas kesulitan masuk dalam kantor tersebut. Namun, timsus juga melakukan interogasi ke beberapa saksi di TKP, termasuk ketua RT setempat.

"Hasil interogasi saksi-saksi menerangkan bahwa kantor Brandoville Studio tutup sejak Juli 2024. RT 10, juga mengatakan kegiatan atau manajemen dari Brandoville Studios kurang bersosialisasi, jadi tidak ada data masuk kepada RT 10," katanya.

Dia menyebut sikap tertutup dari pemilik perusahaan animasi itu menjadi kendala pihaknya melakukan penyelidikan dugaan kekerasan ini. 

"Kantor atau manajemen Brandoville Studios bersifat tertutup dan tidak pernah bersosialisasi, jadi ini kendala tim khusus," tuturnya.

Namun, saat itu pihaknya mencari identitas korban yang diduga mengalami tindak kekerasan oleh bosnya yang berinisial KCL. Korban juga telah dilakukan pemeriksaan.

"Diketahui identitas korban CS, mulai dari kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, hari ini dilakukan pemeriksaan tambahan dan satu orang saksi eks Karyawati Brandoville Studios," ucapnya.

Bedasarkan keterangan sementara, korban diduga mengalami kekerasan sejak bulan Agustus 2022 hingga 2024. Selain kekerasan, CS juga tak diberikan hak cuti dan mengalami kerja lembur yang melewati batas waktu.

"Sehingga korban melaporkan ke Polres Metro Jakpus pada hari Sabtu 14 September 2024, saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi. Untuk status perkara ini masih dalam tahap penyelidikan," katanya.

Topik Menarik