Pria di Kupang Ditemukan Tewas Ditutupi Daun Pisang, Pelaku Diduga ODGJ

Pria di Kupang Ditemukan Tewas Ditutupi Daun Pisang, Pelaku Diduga ODGJ

Terkini | inews | Senin, 16 September 2024 - 19:42
share

KUPANG, iNews.id- Seorang pria lanjut usia (lansia) ditemukan tewas mengenaskan di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban Bastian Bokol (65) ditemukan warga tertutup daun pisang dengan kondisi luka robek di kepala. 

Informasi yang diperoleh, pria nahas tersebut merupakan korban pembunuhan. Polisi berhasil menangkap pelaku yakni, Alfonso Manilang

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengungkapkan, Manilang merupakan seorang pria ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), diduga baru kabur dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata. 

"Terduga pelaku (Alfonso Manilang) yang merupakan ODGJ sudah kami tangkap," ungkap AKBP Wirata, Senin (16/9/2024). 

Manilang merupakan pria asal Lembur, Kecamatan Alor Tengah, Kabupaten Kupang. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kupang berhasil menangkapnya di Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Minggu (15/9/2024) siang. 

AKBP Wirata menuturkan, aksi pembunuhan itu dilakukan terduga pelaku di kebun jagung milik korban. Sehabis membunuh, dia sempat membungkus korban dengan daun pisang lalu melarikan diri. 

Petugas mendapat informasi kejadian tersebut dari laporan warga, Melianus, yang menemukan mayat korban pertama kali. Melianus dikatakannya saat itu hendak pergi ke kandang ayamnya untuk bersantai. 

Tiba-tiba, Melianus melihat Manulang dari kejauhan sedang membopong jasad korban dalam kondisi berdarah. Korban kemudian diletakkannya di bawah pohon kelapa dan menutupinya dengan daun pisang. Setelahnya, Manilang meninggalkan tempat itu. 

Usai melihat hal tersebut, Melianus langsung melaporkannya ke Polsek Kupang Tengah. Polisi pun langsung terjun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Tiba di lokasi, korban ditemukan sudah tak bernyawa dalam posisi tertidur miring ke kiri dengan luka robek pada bagian kepalanya. Polisi menemukan pula banyak bercak darah di sekitar TKP. 

Usai olah TKP, polisi lalu membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu untuk diautopsi guna mengetahui penyebab kematiannya. 

Polisi mengejar terduga pelaku hingga Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur.

Petugaa hanya mendapatkan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan terduga pelaku. Pengejaran pun terus dilakukan sampai akhirnya terduga pelaku berhasil dibekuk di Kotabes. 

Polisi kemudian membawanya ke Mapolres Kupang untuk dimintai keterangan. Polisi juga melakukan penggeledahan badan terduga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti yang dibawanya. Saat diinterogasi, demikian AKBP Wirata, terduga pelaku mengakui perbuatannya. 

"Terduga pelaku beserta sejumlah barang buktinya sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih menginterogasinya agar mengetahui lebih lanjut motif utamanya," kata Wirata. 

Direktur RSJ Naimata, Aletha Pian, mengaku belum mendapatkan laporan dari stafnya terkait kaburnya Manilang dari RSJ Naimata karena masih dalam masa cuti.

Topik Menarik