Pemkot Depok Imbau Warga Waspada Penyebaran Berita Hoaks jelang Pilkada 2024
DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau warga waspada terhadap penyebaran berita hoaks jelang Pilkada 2024. Informasi terkait Pilkada 2024 di media sosial harus dicek ulang kembali.
"Kesuksesan Pilkada Kota Depok ada di tangan kita semua. Untuk itu, kami perlu memberikan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran berita hoaks dan kampanye hitam," kata Kadis Kominfo Depok Manto dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).
Manto menambahkan platform digital memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah penyebaran berita hoaks. Berita hoaks yang tersebar di ruang digital berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.
"Diharapkan platform digital terlibat aktif dalam melakukan penyaringan terhadap konten hoaks," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyelesaikan tahapan penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Depok 2024.
Keduanya yakni Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq yang diusung Partai Golkar-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Supian Suri-Chandra Rahmansyah yang diusung 12 partai politik (parpol) yakni Gerindra, PDIP, Demokrat, PKB, PAN, PPP, NasDem, Perindo, Gelora, Partai Ummat dan Partai Buruh, serta PSI.
Ketua KPU Kota Depok Willy Sumarlin memastikan seluruh persyaratan administrasi dari kedua pasangan calon telah diperiksa dan dinyatakan lengkap.
"Tahap selanjutnya, kami akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024," katanya, Kamis (29/8/2024).
Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi administrasi hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Kemudian pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024, mendatang.
Menurut Willy, tahapan kampanye akan berlangsung pada 25 September hingga 23 November 2024 selama 60 hari.
"Setelah itu, akan ada masa tenang dan dilanjutkan dengan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024," kata dia.