PN Jaksel Bacakan Vonis Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Besok

PN Jaksel Bacakan Vonis Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Besok

Terkini | inews | Senin, 16 September 2024 - 14:31
share

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal membacakan putusan terhadap Panca Darmansyah, terdakwa pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa. Putusan akan dibacakan pada Selasa (17/9) besok.

"Sidang putusan kasus pembunuhan empat anak kandung akan digelar Selasa, 17 September 2024 besok," kata Kuasa Hukum Panca Darmansyah, Amriadi Pasaribu, Senin (16/9/2024).

Amriadi menjelaskan sidang itu akan digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun, terdakwa Panca disebutnya sudah siap menerima apa pun putusan dari Majelis Hakim.

"Untuk sidang besok, Panca sudah siap menerima apa pun putusan Majelis Hakim," kata dia.

Amriadi mengatakan, selama proses persidangan Panca telah mengakui dan menyesali perbuatannya. Oleh sebabnya, ia berharap majelis hakim juga memberikan hukuman yang seadil-adilnya.

"Perbuatannya ini memang salah, akan tetapi kita berharap ada putusan yang adil terhadap Panca dari Majelis Hakim," tutupnya.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Panca dihukum mati atas perbuatannya membunuh empat anak kandungnya. Jaksa menilai Panca terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara sengaja dan terlebih dahulu merencanakan perbuatannya. 

Topik Menarik