5 Fakta Kasus Bullying Binus School Simprug, Nomor 3 Delapan Siswa Diskors

5 Fakta Kasus Bullying Binus School Simprug, Nomor 3 Delapan Siswa Diskors

Berita Utama | inews | Minggu, 15 September 2024 - 06:20
share

JAKARTA, iNews.id - Siswa berinisial RE mengalami bullying di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan viral di media sosial. Polisi turun tangan menangani kasus yang viral di media sosial tersebut.

Kuasa hukum RE, Sunan Kalijaga mengatakan peristiwa bullying itu terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pelecehan, penghinaan hingga penganiayaan pada akhir Januari 2024 lalu.

Geng pembully juga mengancam akan menghabisi korban.

"Dapat informasi juga, bahwa saat mencoba mencari alternatif sekolah melalui belajar online, itu pun masih dibully, masih diintimidasi. Jangan sampai ada kesan pelaku pengeroyokan tetap bersekolah seperti tidak ada masalah," kata Sunan, Sabtu (14/9/2024).

Sementara itu, Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menegaskan tidak ada bullying hingga pelecehan seksual yang dialami siswa berinisial RE (16). Hal tersebut berdasarkan rekaman kamera CCTV.

Kuasa Hukum Binus School Simprug, Otto Hasibuan mengatakan rekaman CCTV juga melihatkan tidak ada pengeroyokan siswa.

Berdasarkan CCTV yang ada, kami lihat itu tidak ada pengeroyokan, tidak ada bullying, tidak ada pelecehan seksual, kata Otto saat konferensi pers di Binus School Simprug, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024).

Berikut fakta-kasus kasus bullying Binus School Simprug:

1. Stasus Kasus Bullying Naik ke Penyidikan

Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan, kasus bullying di Binus School Simprug telah naik ke tahap penyidikan. Ada empat siswa yang menjadi terlapor yakni berinisial KU, RA, KY dan CA

"Iya sudah naik penyidikan sejak Senin kemarin dengan terlapor empat orang setelah dilakukan gelar perkara," kata Nurma saat dihubungi, Sabtu (14/9/2024).

Polisi juga telah memeriksa lebih dari 18 orang saksi terkait kasus ini.

2. Polisi Bukan Peluang Restorative Justice

Polisi membuka peluang restorative justice di kasus bullying Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kedua belah pihak ingin polisi menjadi jembatan dalam kasus tersebut.

"Awalnya diundang karena kedua belah pihak begitu maunya. Ya sudah dijembatani," ujar Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Sabtu (14/9/2024).

Menurutnya, saat ini polisi bakal mempertemukan kedua pihak lantaran meminta untuk saling dimediasi.

3. Delapan Siswa Diskors

Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menindak tegas terhadap delapan orang siswa yang diduga melakukan bullying murih berinisial RE (16). Mereka dikenakan skorsing karena terlibat perkelahian.

"Karena ada perkelahian seperti ini, sekolah telah bertindak menskorsing. Tindakan langsung dilakukan kepada orang-orang yang terlibat dan diskorsing mereka," kata Kuasa Hukum Binus School Simprug, Otto Hasibuan di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024).

Meski begitu, Otto tidak merinci siapa saja delapan siswa yang dimaksud. Di sisi lain, Otto menuturkan, pihak RE (16) selaku pelapor dalam perkara ini mendesak agar pihak sekolah mengeluarkan para siswa tersebut.

"Menurut informasi yang kami tahu, pihak pelapor ini ingin supaya ini dipecat," ujar dia.

4. Otto Hasibuan Tunjukan Rekaman CCTV

Kuasa Hukum Binus School Simprug, Otto Hasibuan menunjukan potongan rekaman CCTV di Binus School Simprug. Menurutnya tidak bullying yang dialami siswa RE (16).

"Ketika dia mengatakan bahwa dia dikatakan dibully. Kita lihat faktanya adalah memang adalah perkelahian diantara mereka," kata Otto di Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024).

Otto menegaskan dalam potongan rekaman CCTV yang terjadi perkelahian antarsiswa. Peristiwa itu terjadi pada 30-31 Januari 2024 lalu.

Ada 2 lokasi kejadian, yakni kantin dan toilet sekolah. Rekaman CCTV di kantin, terlihat RE terlibat kontak fisik dengan salah satu siswa lainnya. Dalam rekaman itu, RE justru terlihat menjambak rambut siswa lain tersebut.

Rekaman CCTV di depan toilet, RE bersama belasan siswa lainnya masuk ke dalam toilet. Rekaman ini juga membantah RE dipaksa masuk ke toilet untuk dibullying.

5. Mediasi Buntu dan Korban Lapor Polisi

Kuasa Hukum Binus School Simprug, Otto Hasibuan menyebut polisi melakukan upaya mediasi terkait dugaan kasus bullying yang dialami berinisial RE (16). Namun mediasi tersebut masih buntu.

"Hasil mediasi kemarin itu belum ada," kata Otto di Binus School Simprug, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024).

Otto menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Pasalnya, kata dia, pelapor langsung membuat laporan kepada polisi.

"Begini, kejadiannya tanggal 31, langsung tanggal 31 itu orang tuanya (pelapor) melaporkan. Jadi nggak ada jeda, jadi nggak sempat dikasih kesempatan untuk melakukan restorative justice antara mereka," ujar dia.

Topik Menarik