Sandiaga Uno Apresiasi Kegiatan Forum Keterbukaan Informasi Layanan Publik 2024

Sandiaga Uno Apresiasi Kegiatan Forum Keterbukaan Informasi Layanan Publik 2024

Travel | inews | Rabu, 11 September 2024 - 23:08
share

JAKARTA, iNews.id - Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sangat penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Maka itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno, menyambut baik kegiatan Forum Keterbukaan Informasi Layanan Publik Kemenparekraf 2024 yang berlangsung di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Rabu (11/9/2024).

Perlu diketahui keterbukaan publik tertuang dalam aturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU ini telah mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan negara.

Adapun isi dari undang-undang tersebut adalah negara harus transparan, akuntabel, dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik. Setiap orang berhak memeroleh informasi publik sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Acara ini menunjukkan keseriusan kami terhadap keterbukaan informasi. Dan forum ini tentunya bukan hanya jargon tapi kita akan lakukan walking and talking the talk, ujar Sandiaga Uno, Rabu (11/9/2024).

Sandiaga Uno menambahkan dengan adanya transparansi dan akuntabilitas mengenai informasi publik, mengharuskan Kemenparekraf, untuk membuka akses kepada publik atas informasi yang berkaitan dengan kewajibannya selaku badan publik.

Jadi Kita akan terus lakukan apa yang terus kita kedepankan yaitu good government akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. Ini adalah esensi dari informasi publik, tuturnya.

Sandiaga berharap di akhir masa jabatannya ini, Kemenparekraf bisa terus berkomitmen untuk melakukan keterbukaan dalam informasi publik. "Kemenparekraf mendapat predikat badan publik informatif, semoga akan terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depan, katanya.

Topik Menarik