Benarkah Prabowo Akan Penjarakan Anggota DPR yang Tolak RUU Perampasan Aset? Cek Faktanya
JAKARTA, iNews.id - Beredar luas narasi yang menyebut bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan memenjarakan anggota DPR yang menolak RUU perampasan aset.
Narasi Prabowo akan memenjarakan anggota DPR yang menolak RUU Perampasan Aset dibagikan oleh salah satu akun TikTok pada 2 September 2024.
Akun tersebut membagikan tangkapan layar sebuah artikel dengan judul "Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset".
Setelah ditelusuri narasi tersebut adalah hasil cek fakta yang sudah dibenarkan bahwa itu adalah hoaks lalu diambil lagi oleh oknum dan dihapus kata "salahnya" kemudian di screen capture dan dijadikan narasi lalu disebarluaskan di sosial media.
Saksikan pembahasan selengkapnya dalam program Viral Tapi Hoaks bersama pemeriksa fakta dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Asnil Bambani Amri dan host Gaib Maruto Sigit di YouTube Official iNews dan Radio Trijaya FM.