Setjen DPR Proses Surat Pengunduran Diri Luluk Nur Hamidah usai Maju Pilgub Jatim

Setjen DPR Proses Surat Pengunduran Diri Luluk Nur Hamidah usai Maju Pilgub Jatim

Terkini | inews | Sabtu, 7 September 2024 - 19:00
share

JAKARTA, iNews.id - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memproses surat pengunduran diri Luluk Nur Hamidah sebagai anggota DPR Periode 2019-2024. Luluk diketahui kini maju dalam Pilgub Jatim.

"Iya sudah kami proses (surat pengunduran diri Luluk," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi, Sabtu (7/9/2024).

Indra menjelaskan Luluk telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 pada pekan lalu.

"Iya bu Luluk juga sudah (serahkan surat pengunduran diri). Sudah di Minggu lalu, saya lupa tanggalnya," ucap Indra.

Luluk maju di Pilgub Jatim setelah mendapat dukungan dari PKB. PKB memasangkan duet Luluk dengan Lukmanul Khakim sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jatim 2024.

PKB sebelumnya memilih Luluk karena ingin ada calon pemimpin segar yang ditawarkan kepada masyarakat Jatim.

"Betul, PKB bulat mengusung Mbak Luluk Hamidah berpasangan dengan Lukman Hakim. Kita ingin pemimpin di Jawa Timur pemimpin yang fresh, PKB menyajikan itu," kata Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Dia menyebut, Luluk dan Lukman merupakan calon pemimpin yang bersih dari korupsi serta memiliki pengalaman. Selain itu, Luluk diusung agar seluruh calon gubernur di Jatim perempuan.

"Karena kami melihat figur yang tampil di Jatim semuanya perempuan," ujarnya.

Topik Menarik