Ketua KPU Enggan Komentari Putusan Baleg DPR RI soal RUU Pilkada yang Dituding Abaikan Putusan MK

Ketua KPU Enggan Komentari Putusan Baleg DPR RI soal RUU Pilkada yang Dituding Abaikan Putusan MK

Terkini | inews | Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:06
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, enggan berkomentar banyak, terkait putusan Baleg DPR RI, yang menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada. Dalam putusannya, Baleg mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan lebih memilih mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA).

Ditemui usai mengikuti rakor pilkada wilayah di Yogyakarta pada Rabu (22/8/2024), Mochammad Afifuddin tak banyak berkomentar soal putusan Baleg DPR RI.

Afifuddin juga mengaku belum mengikuti putusan yang menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada tersebut. Dirinya juga belum bisa memastikan, apakah akan mengikuti putusan dari MK atau kesepakatan dari Baleg.

Topik Menarik