Ketua KPU Enggan Komentari Putusan Baleg DPR RI soal RUU Pilkada yang Dituding Abaikan Putusan MK
Terkini | inews | Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:06
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, enggan berkomentar banyak, terkait putusan Baleg DPR RI, yang menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada. Dalam putusannya, Baleg mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan lebih memilih mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA).
Ditemui usai mengikuti rakor pilkada wilayah di Yogyakarta pada Rabu (22/8/2024), Mochammad Afifuddin tak banyak berkomentar soal putusan Baleg DPR RI.
Afifuddin juga mengaku belum mengikuti putusan yang menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada tersebut. Dirinya juga belum bisa memastikan, apakah akan mengikuti putusan dari MK atau kesepakatan dari Baleg.