Kena PHK Sepihak Tanpa Gaji, Ratusan Buruh Demo Pabrik Tekstil di Pekalongan

Kena PHK Sepihak Tanpa Gaji, Ratusan Buruh Demo Pabrik Tekstil di Pekalongan

Terkini | inews | Selasa, 2 Juli 2024 - 16:05
share

PEKALONGAN, iNews.id - Ratusan buruh pabrik tekstil Dupantex Kabupaten Pekalongan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor pabrik tersebut, Selasa (2/7/2024). Mereka memprotes kebijakan perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa gaji dan pesangon. 

Ketua Serikat Pekerja SPN PT Dupantex, Rafi'I mengatakan, aksi demonstrasi ini untuk menuntut pencairan uang gaji yang belum terbayarkan selama tiga bulan.

“Kami juga minta uang lembur, pesangon dan uang THR yang belum diberikan tahun ini segera dicairkan,” katanya.

Dia mengatakan, PHK dilakukan karena pabrik beralasan sudah tidak beroperasi alias tutup. “Itu alasan perusahaan tidak bisa beroperasi lagi, tapi kami minta hak-hak kami seperti gaji, pesangon, dan uang THR dibayarkan,” ucapnya.

Korban PHK, Kartini mengatakan, sebagian besar buruh sudah  bekerja puluhan tahun bahkan ada yang 30 tahun. 

“Rata-rata yang kerja di sini sudah puluhan tahun. Kami sudah tiga bulan nganggur. Tak ada penghasilan sama sekali,” ucapnya. 

Massa buruh kemudian ditemui sejumlah anggota DPRD dan pejabat Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pekalongan, dan juga perwakilan perusahaan. 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan, Kholis Jazuli mengatakan, segera menindaklanjuti tuntutan para buruh yang menjadi korban PHK.

“Kami berharap agar personal buruh ini cepat selesai, gaji, pesangon, uang lembur dan lainnya dibayarkan,” ujarnya.

Kuasa hukum PT Dupantex, Humam mengatakan, sudah melakukan perundingan dengan buruh dan diharapkan bisa segera ada titik temu. “Sudah dibicarakan bersama. Harapannya, hak-hak buruh bisa diselesaikan dengan baik,” ucapnya.

Dari data Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pekalongan, usai pandemi Covid-19, ada tiga perusahaan besar tutup denga ribuan buruh yang kena PHK.

Awal tahun 2022, PT Indratex dengan ratusan buruh kena PHK, PT Pismatex dinyatakan pailit oleh pengadilan pada 2022 dan sebanyak 1.700 buruh di-PHK. 

Topik Menarik