Dieksekusi tapi Tak Kunjung Mati, Terpidana Perempuan AS Dilarikan ke Rumah Sakit
Insiden mengerikan telah dialami seorang terpidana perempuan asal Tennessee, Amerika Serikat (AS), yang telah dijatuhi hukuman mati. Dia menjalani eksekusi dengan cara disuntik pada Rabu waktu setempat atau Kamis (1/10/2026) WIB, namun tak kunjung mati.
Terpidana bernama Christa Pike itu akhirnya dibawa ke rumah sakit (AS). Sejumlah saksi mati melaporkan bahwa terpidana kasus pembunuhan tersebut masih bernapas meski telah disuntik dengan obat-obatan yang dimaksudkan untuk membunuhnya.
Baca Juga: Mesir Hukum Mati Presenter TV Sarah Khalifa atas Tuduhan Jadi Gembong Narkoba
Beberapa jam sebelumnya, Mahkamah Agung AS memberikan lampu hijau bagi eksekusi Pike. Andai berhasil dilaksanakan, Pike akan menjadi perempuan pertama yang dieksekusi dengan suntikan mematikan di negara bagian Tennessee dalam 200 tahun terakhir.
Para pejabat lembaga pemasyarakatan Tennessee tidak secara terbuka mengonfirmasi hasil eksekusi tersebut. Namun, prosedur itu diketahui melibatkan dua kali penyuntikan pentobarbital.Para pejabat tersebut juga tidak menanggapi pertanyaan AFP, Kamis (1/10/2026), yang meminta informasi mengenai kondisi Pike."Negara Bagian Tennessee sekali lagi gagal melaksanakan eksekusi yang sah malam ini," kata pengacara Pike dalam sebuah pernyataan. "Christa sedang dirawat di rumah sakit terdekat. Kami belum diberi tahu mengenai kondisinya."
Pike dijadwalkan dieksekusi pada Rabu malam di Riverbend Maximum Security Institution. Sejumlah saksi, termasuk para jurnalis, hadir di lokasi untuk menyaksikan proses penyuntikan obat.
"Tampaknya ini tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata jurnalis investigasi John North dari WBIR, yang menjadi saksi di lokasi eksekusi.
"Ketika kami meninggalkan gedung, sejauh yang kami ketahui, dia kemungkinan masih hidup," lanjutnya.
Dalam siaran langsung, sebuah ambulans dengan lampu darurat menyala terlihat meninggalkan lokasi eksekusi. Belum jelas apakah ambulans tersebut membawa Pike.Prosedur eksekusi tetap dilaksanakan beberapa jam setelah Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa eksekusi dapat dilanjutkan. Hakim liberal Sonia Sotomayor, Elena Kagan, dan Ketanji Brown Jackson menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda terhadap keputusan tersebut.
"Keputusan Mahkamah...secara tidak perlu menghalangi pengadilan (tingkat bawah) untuk memberikan pertimbangan yang semestinya terhadap klaim Pike," tulis ketiga hakim dalam pendapat berbeda mereka.
"Yang lebih buruk, Mahkamah memberikan keputusan luar biasa ini semata-mata untuk memungkinkan negara bagian mengeksekusi Pike sebelum proses hukum terkait vonisnya benar-benar diselesaikan di pengadilan tingkat bawah."
Pertimbangan Kondisi Mental
Kasus tersebut memicu perdebatan mengenai penerapan hukuman mati terhadap pelaku kejahatan yang masih berusia muda.Pike berusia 18 tahun ketika dia dan pacarnya memukuli dan membunuh Colleen Slemmer (19) di sebuah kamp pelatihan kerja untuk kaum muda.Kasus pembunuhan tersebut mendapat perhatian nasional setelah jenazah Slemmer ditemukan dengan gambar pentagram—yang kerap dikaitkan dengan simbol satanisme—terukir di dadanya.
Tim pengacara Pike berargumen bahwa klien mereka seharusnya mendapatkan pengampunan karena usianya yang masih muda serta masalah kesehatan mental yang dialaminya ketika melakukan pembunuhan.
"Dia berusia 18 tahun ketika melakukan kejahatannya dan mengalami gangguan mental yang parah," tulis mereka dalam petisi pengampunan kepada Gubernur Tennessee Bill Lee, yang mengatakan dirinya tidak akan melakukan intervensi.
Pada Selasa lalu, Mahkamah Agung AS menolak permohonan penundaan eksekusi yang diajukan Pike. Permohonan tersebut menyatakan bahwa riwayat Pike sebagai korban kekerasan seksual, gangguan stres pascatrauma (PTSD), serta kondisi kelainan darah membuat suntikan mematikan berpotensi menyebabkan "penderitaan yang tidak perlu."
Para ahli independen PBB untuk hak asasi manusia juga mendesak pemerintah AS dan otoritas Tennessee untuk "segera menghentikan" eksekusi tersebut dan mengubah hukuman mati Pike.
"Eksekusi Pike akan menandai puncak dari perjalanan panjang penderitaan fisik dan psikologis yang berat, yang ditandai dengan kekerasan pada masa kanak-kanak serta hampir tiga dekade menjalani kurungan isolasi di sel hukuman mati," kata mereka.
Di AS, hanya 18 perempuan yang telah dieksekusi sejak 1976, menurut Death Penalty Information Center.







