Negara-negara Arab Senang Resolusi PBB Kecam Serangan Iran

Negara-negara Arab Senang Resolusi PBB Kecam Serangan Iran

Global | sindonews | Kamis, 26 Maret 2026 - 10:13
share

Negara-negara Arab yang tergabung dalam Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) menyambut adopsi bulat oleh Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) atas resolusi berjudul "Dampak Agresi Militer Baru-baru Ini yang Dilancarkan oleh Iran."

Resolusi ini diajukan oleh Kerajaan Bahrain atas nama negara-negara GCC dan Kerajaan Hashemite Yordania, dan menerima dukungan luar biasa dan luas dari lebih dari 100 negara di berbagai kelompok regional.

Baca Juga: Iran Tembakkan Rudal Jelajah Qader ke Kapal Induk Amerika USS Abraham Lincoln

"Pengesahan resolusi ini selama debat mendesak yang diadakan pada hari Rabu, 25 Maret 2026, sebagai bagian dari Sesi ke-61 Dewan Hak Asasi Manusia, mencerminkan penolakan internasional yang tegas terhadap serangan Iran yang terang-terangan di wilayah negara-negara anggota yang tidak terlibat dalam konflik apa pun," kata Sekretaris Jenderal GCC, Jasem Mohamed Albudaiwi.

Dia mencatat bahwa hal itu menandakan kecaman global terhadap dampak serius agresi Iran berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional dan ancamannya terhadap perdamaian dan keamanan internasional.

Dia memuji isi resolusi tersebut, khususnya kecaman yang jelas dan penolakan keras terhadap konsekuensi serangan yang tidak beralasan dan disengaja yang dilancarkan oleh Republik Islam Iran terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil yang penting.“Serangan-serangan ini telah mengakibatkan korban jiwa sipil dan kerusakan luas di negara-negara GCC dan Yordania, di samping implikasi yang lebih luas dari tindakan ilegal Iran terhadap stabilitas regional dan internasional, termasuk keamanan maritim, perlindungan lingkungan, jalur perdagangan global, dan pembangunan berkelanjutan,” paparnya, seperti dikutip Gulf News, Kamis (26/3/2026).

Selanjutnya, Albudaiwi menyambut baik penekanan resolusi tersebut pada kewajiban Iran untuk mematuhi tugas-tugasnya terkait perlindungan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip hukum internasional.

Itu termasuk menghormati kedaulatan negara dan integritas wilayah, melindungi warga sipil, segera menghentikan pelanggaran, dan kewajiban untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan yang diakibatkan oleh pelanggaran tersebut, sambil menyerukan keterlibatan dalam dialog dan cara damai untuk penyelesaian sengketa.

Selain itu, dia menggarisbawahi bahwa dukungan luas untuk resolusi ini, yang diadopsi secara konsensus, jelas mencerminkan kesepakatan internasional yang luas bahwa serangan terhadap negara-negara yang bukan pihak dalam konflik apa pun tidak dapat dibenarkan berdasarkan hukum internasional dengan dalih apa pun serta tidak memiliki dasar hukum atau faktual.

Dia menunjukkan bahwa resolusi tersebut menyerukan Iran untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang memerlukan tindak lanjut internasional yang cermat untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah terulangnya pelanggaran tersebut.

Albudaiwi menegaskan kembali pendekatan teguh negara-negara GCC yang didasarkan pada komitmen terhadap hak asasi manusia, penghormatan terhadap hukum internasional, dan pelestarian stabilitas regional dan internasional.

Dia memuji upaya berharga dan signifikan yang dilakukan oleh kelompok Teluk, yang diketuai oleh Kerajaan Bahrain dan Kerajaan Hashemite Yordania di Jenewa untuk mengadakan sesi darurat ini dan memobilisasi dukungan internasional untuk resolusi bersejarah yang disetujui secara bulat ini.

Topik Menarik