Bos Yakuza Akui Bersalah Jual Bahan Senjata Nuklir ke Iran
Takeshi Ebisawa, pemimpin sindikat kriminal Jepang atau yakuza, mengaku bersalah terlibat perdagangan bahan senjata nuklir dari Myanmar ke beberapa negara lain termasuk Iran. Pengakuan bersalahnya disampaikan dalam persidangan di Manhattan, New York, Amerika Serikat, kemarin.
Departemen Kehakiman AS, dalam sebuah pernyataan, yang dilansir Reuters, Kamis (9/1/2025), mengatakan Ebisawa (60), asal Jepang, mengaku bersalah atas persekongkolan dengan jaringan rekannya untuk memperdagangkan bahan nuklir, termasuk uranium dan plutonium tingkat senjata.
Bos yakuza tersebut juga mengaku bersalah atas perdagangan narkotika internasional dan tuduhan perdagangan senjata, imbuh Departemen Kehakiman Amerika.
Pada Februari 2024, otoritas AS mendakwa Ebisawa atas persekongkolan untuk memperdagangkan bahan nuklir dari Myanmar untuk penggunaan senjata nuklir oleh Iran.
Sebelumnya, dia juga didakwa pada tahun 2022 atas perdagangan narkotika internasional dan pelanggaran senjata api.
“Seperti yang diakuinya di pengadilan federal hari ini, Takeshi Ebisawa secara terang-terangan menyelundupkan material nuklir, termasuk plutonium tingkat senjata, dari Burma (Myanmar),” kata Penjabat Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York Edward Kim.
“Pada saat yang sama, dia berupaya mengirim heroin dan metamfetamin dalam jumlah besar ke Amerika Serikat dengan imbalan persenjataan berat seperti rudal permukaan-ke-udara untuk digunakan di medan perang di Burma dan mencuci apa yang dia yakini sebagai uang narkoba dari New York ke Tokyo,” paparnya.
Rencana Ebisawa terdeteksi dan dihentikan melalui kerja sama antara pihak berwenang di AS, Indonesia, Jepang, dan Thailand.