Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dimakzulkan Imbas Darurat Militer

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dimakzulkan Imbas Darurat Militer

Global | okezone | Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31
share

SEOUL - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu (14/12/2024). Yoon Suk Yeol dimakzulkan terkait pemberlakuan darurat militer beberapa waktu lalu. 

Melansir Reuters, dari 300 anggota parlemen, 204 mendukung pemakzulan,85 menentang, 3 abstain, dan delapan surat suara tidak sah. 

Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apakah akan mencopot Yoon dalam enam bulan ke depan. Jika ia dicopot dari jabatannya, pemilihan umum cepat akan diadakan.

Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo, yang ditunjuk oleh Yoon, menjadi penjabat presiden, sementara Yoon tetap menjabat tetapi dengan kekuasaan kepresidenannya ditangguhkan di tengah masa jabatan lima tahunnya.

Han berjanji berusaha maksimal untuk memastikan stabilitas setelah pemakzulan Yoon. 

"Saya akan memberikan semua kekuatan dan upaya saya untuk menstabilkan pemerintahan," kata Han kepada wartawan.

Yoon mengejutkan negara pada akhir 3 Desember ketika ia memberi militer kekuasaan darurat yang luas untuk membasmi apa yang disebutnya "pasukan anti-negara" dan mengatasi lawan politik yang menghalangi.

Ia membatalkan deklarasi tersebut hanya enam jam kemudian, setelah parlemen menentang pasukan dan polisi untuk memberikan suara menentang keputusan tersebut.

 

Namun, hal itu menjerumuskan negara tersebut ke dalam krisis konstitusional dan memicu seruan luas agar ia mengundurkan diri dengan alasan bahwa ia telah melanggar hukum. Yoon kemudian meminta maaf kepada rakyat tetapi membela keputusannya dan menolak seruan untuk mengundurkan diri.

Partai-partai oposisi meluncurkan pemungutan suara pemakzulan baru, dengan demonstrasi besar-besaran yang mendukung pemakzulan.

Yoon juga sedang dalam penyelidikan kriminal atas tuduhan pemberontakan atas deklarasi darurat militer dan pihak berwenang telah melarangnya bepergian ke luar negeri.
 

Topik Menarik